BINUS Medan Siap Menuntun Masa Depan Mahasiswa Menuju Karier Nyata
Medan(harianSIB.com)Persaingan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) kian ketat setiap tahun, mendorong calon mahasiswa dan orang tua mulai me
Medan(harianSIB.com)
Sidang perkara dugaan penyerobotan tanah milik Herlina Sinuhaji dengan tergugat PT UG serta ATR/BPN Deli Serdang kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubukpakam, Kamis (23/10/2025). Sidang berlangsung secara ecourt.
Dalam persidangan, Tergugat I (PT UG) melalui kuasa hukumnya Nurmahadi Darmawan, dan Simson Sembiring menyampaikan duplik. Sementara Tergugat II (ATR/BPN Deli Serdang) memilih tidak memberikan tanggapan.
Dalam duplik yang diunggah pada Kamis (23/10/2025), pihak PT UG menegaskan bahwa pemberian kuasa hukum kepada mereka sudah sah dan jelas, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 256 tertanggal 19 Desember 2024.
"Argumen penggugat terkait legal standing kuasa hukum dari salah satu direksi PT UG sudah terbantahkan," tegas kuasa hukum dalam duplik tersebut.
Baca Juga:PT UG juga menyatakan tidak memiliki hubungan hukum dengan penggugat.
"Penggugat membeli tanah dari Sukarman dan istrinya, Rismawati, sementara PT UG membeli dari Tergugat III, Siswati," terang pihak PT UG.
Terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1005 atas nama Siswati, PT UG menyebut hal tersebut wajar.
"Penerbitan SHM Siswati No. 1005 tidak ada yang luar biasa. Pengalihan sertifikat itu menjadi HGB atas nama PT UG juga sudah sesuai," ujar kuasa hukum PT UG.
Namun, pernyataan itu dibantah kuasa hukum penggugat, Alimusa S.M. Siregar. Ia menilai PT UG terlalu memaksakan klaim kepemilikan tanah milik Herlina Sinuhaji dengan berbagai cara.
"Terkait legal standing, seharusnya ditunjukkan dengan jelas siapa pemberi kuasanya. Di PT UG ada beberapa direksi, bukan hanya satu. Maka kuasa hukum seharusnya mendapat kuasa khusus dari seluruh direksi, bukan hanya dari satu orang," ujarnya, Sabtu (25/10/2025), di Medan.
Alimusa juga menolak dalih bahwa PT UG tidak memiliki hubungan hukum dengan penggugat.
"PT UG dalam perkara ini memperoleh atau menguasai objek sengketa dari pihak yang sebelumnya sudah berperkara, sehingga secara hukum kedudukannya merupakan turunan (rechtsopvolging onder algemene titel). Dengan demikian, PT UG tetap terikat pada akibat hukum dari putusan perkara sebelumnya," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut proses penerbitan sertifikat Siswati sangat janggal.
"Pengukuran dilakukan tanggal 2 Maret 2007, lalu hanya tiga hari kemudian, pada 5 Maret 2007, sertifikat sudah terbit. Itu jelas di luar nalar. Sesuai ketentuan, proses penerbitan sertifikat seharusnya memakan waktu sekitar 98 hari kerja," tegasnya.
Ia menambahkan, SHM No. 1005/Desa Patumbak Kampung yang terbit pada 6 Maret 2007 juga tidak pernah diumumkan di kantor desa sebagaimana diatur dalam Pasal 26 PP No. 24 Tahun 1997 dan Permen Agraria/BPN No. 3 Tahun 1997.
Selain itu, Alimusa menyoroti kejanggalan dalam pengalihan sertifikat tersebut menjadi HGB No. 39 atas nama PT UG.
"Berdasarkan data di Kantor Pertanahan Deli Serdang, tanah itu sebenarnya sudah diblokir berdasarkan surat polisi Nomor 295/V/2007/Dit Reskrim tanggal 7 Mei 2007 karena sedang dalam proses hukum. Namun BPN Deli Serdang tetap menerbitkan HGB untuk PT UG. Ini jelas melanggar Pasal 45 ayat (1) huruf c Permen Agraria/BPN No. 3 Tahun 1997," ungkapnya.
Menurut Alimusa, tindakan tersebut membuat penerbitan, penurunan, dan peralihan hak atas tanah itu tidak sah dan cacat hukum.
Sementara itu, diamnya Tergugat II (ATR/BPN Deli Serdang) dinilai Alimusa sebagai bentuk pengakuan atas dalil-dalil penggugat.
"Mereka diam tanpa pernyataan. Artinya, mereka menyetujui apa yang kami sampaikan," pungkasnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Persaingan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) kian ketat setiap tahun, mendorong calon mahasiswa dan orang tua mulai me
Jakarta(harianSIB.com)Harga plastik melonjak. Hampir seluruh pedagang di berbagai tempat mengeluhkan harga plastik yang melonjak dalam beber
Teheran (harianSIB.com)Ketegangan di kawasan Timur Tengah kian memanas setelah Iran mengancam akan menyerang kampuskampus Amerika Serikat d
Jakarta (harianSIB.com)Jakarta bersiap menyambut kehadiran hotel mewah kelas dunia, Waldorf Astoria, yang dijadwalkan beroperasi pada 2027.
Humbahas (harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan SH MH bersama Ketua TP PKK Humbahas, Ny. Erma Oloan P. Na
Pematangsiantar (harianSIB.com)Personel Polsek Siantar Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian tabung gas LPG di Jalan Batona
Simalungun (harianSIB.com)Guna mencegah terjadinya dehidrasi akibat banyaknya keringat yang keluar dari dalam tubuh akibat cuaca panas, masy
Simalungun (harianSIB.com)Masyarakat Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun harapkan pengadaan lampu penerangan jalan umum.
Aekkanopan (harianSIB.com)Truk mengangkut buah kelapa sawit bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sukaj
Medan(harianSIB.com)Perselisihan bertetangga yang diduga telah berlangsung lama berujung aksi penikaman di Jalan Asrama By Pass, Kecamatan M
Lubukpakam(harianSIB.com)Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, didampingi para Pejabat Utama Polresta Deliserdang memantau sit
Aeknatas(harianSIB.com)Seorang wanita bernama D. Siahaan (62), yang akrab disapa Opung Dika, ditemukan meninggal dunia di Sungai Aek Beringi