Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

APBD Sumut 2026 Disepakati Rp11,67 Triliun, Turun dari Tahun Sebelumnya

Firdaus Peranginangin - Rabu, 29 Oktober 2025 15:37 WIB
232 view
APBD Sumut 2026 Disepakati Rp11,67 Triliun, Turun dari Tahun Sebelumnya
(Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin).
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus sedang menandatangani kesepakatan bersama tentang KUA PPAS R-APBD Sumut tahun anggaran 2026 sebesar Rp11,670 Triliun lebih, disaksikan Wakil Ketua Dewan Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman

Medan(harianSIB.com)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan DPRD Sumut menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp11,67 triliun lebih. Jumlah ini menurun dibanding P-APBD 2025 yang mencapai Rp12,54 triliun lebih.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Sumut — Erni Ariyanti Sitorus, Sutarto, Ihwan Ritonga, dan Salman Alfarisi — dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Senin (29/10/2025).

Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, membacakan draf rancangan KUA-PPAS 2026 yang mencakup pendapatan daerah Rp11,366 triliun lebih dan belanja daerah dengan nilai yang sama. Setelah pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, terjadi kenaikan sebesar Rp303,97 miliar dari rancangan awal, baik di sisi pendapatan maupun belanja.

Meski demikian, secara keseluruhan, struktur R-APBD 2026 menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada P-APBD 2025, pendapatan daerah tercatat Rp12,546 triliun lebih, sementara belanja daerah mencapai Rp12,507 triliun lebih, dengan defisit sekitar Rp39,007 miliar.

Baca Juga:
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam KUA-PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp50 miliar, turun dibanding P-APBD 2025 yang mencapai Rp60,992 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sama, yakni Rp50 miliar.

Zulkifli menyampaikan, kesepakatan KUA-PPAS ini memuat arah kebijakan pendapatan, pembiayaan, dan belanja daerah, termasuk rencana pemberian tambahan penghasilan bagi ASN. "Kebijakan ini menjadi dasar dalam penyusunan PPAS APBD 2026," ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh isi kebijakan umum APBD 2026 beserta lampirannya menjadi satu kesatuan dengan nota kesepakatan tersebut. Namun, rincian program, kegiatan, dan pagu anggaran masih dapat berubah sesuai dinamika pembahasan antara Pemprov dan DPRD Sumut menjelang penetapan APBD murni 2026.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Ayen Terluka Parah Ditikam OTK di Medan
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
komentar
beritaTerbaru