Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Pemko Tebing Tinggi, Telusuri Dugaan Korupsi Smartboard SMP

Martohap Simarsoit - Kamis, 30 Oktober 2025 16:22 WIB
453 view
Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Pemko Tebing Tinggi, Telusuri Dugaan Korupsi Smartboard SMP
(Foto: Dok/Penkum Kejati Sumut)
Penyidik Kejati Sumut menggeledah ruangan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di kompleks Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/10/2025).

Medan(harianSIB.com)

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor instansi pemerintah di kompleks Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/10/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis interaktif (Smartboard) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kepala Kejati Sumut Dr Harli Siregar melalui Plh Asintel Kejati Sumut Bani Ginting SH MH menjelaskan, penggeledahan bertujuan mencari dokumen dan barang bukti terkait proyek tersebut.

"Dua lokasi yang digeledah adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebing Tinggi," ujar Bani Ginting dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga:
Ia menyebutkan, penggeledahan dilakukan sebagai langkah lanjutan dari penyelidikan intensif terhadap sejumlah pihak terkait. "Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut saat ini masih bekerja di lokasi di Tebing Tinggi," ungkapnya.

Menurut Bani, penyidik memeriksa ruang kerja kepala dinas, kepala badan, serta beberapa ruangan lainnya untuk menemukan dokumen fisik maupun elektronik yang diduga berkaitan dengan kegiatan pengadaan Smartboard TA 2024.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penolakan Eksepsi Flora Simbolon Dianggap Ciderai Tatanan Hukum
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
Hasto: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Terancam Hukuman Mati
komentar
beritaTerbaru