Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Pemko Tebing Tinggi, Telusuri Dugaan Korupsi Smartboard SMP

Martohap Simarsoit - Kamis, 30 Oktober 2025 16:22 WIB
456 view
Kejati Sumut Geledah Dua Kantor Pemko Tebing Tinggi, Telusuri Dugaan Korupsi Smartboard SMP
(Foto: Dok/Penkum Kejati Sumut)
Penyidik Kejati Sumut menggeledah ruangan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di kompleks Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/10/2025).

"Diharapkan hasil penggeledahan ini dapat menyempurnakan alat bukti dan membuat penanganan kasus dugaan korupsi ini semakin terang benderang," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan (Kasidik) Aspidsus Kejati Sumut Arif Kadarman SH MH menegaskan, penggeledahan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

"Kegiatan ini berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 11/Pen.Pid.Sus-TPK.GLD/2025/PN.Mdn, yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan Kajati Sumut Nomor: Print-12/L.2/Fd.2/10/2025," kata Arif.

Kejati Sumut menyatakan akan segera menyampaikan hasil lengkap penggeledahan kepada publik setelah seluruh proses rampung. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penolakan Eksepsi Flora Simbolon Dianggap Ciderai Tatanan Hukum
Suporter Indonesia Butuh Payung Hukum
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
Hasto: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, HS Terancam Hukuman Mati
komentar
beritaTerbaru