Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 November 2025

Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 13 Orang Positif Narkoba

Tumpal Manik - Sabtu, 01 November 2025 13:20 WIB
145 view
Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 13 Orang Positif Narkoba
Foto:Dok/Polda Sumut
PERIKSA: Personel Polda Sumut memeriksa pengunjung salah satu THM, Sabtu dini hari (1/11/2025).

Medan(harianSIB.com)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumut. Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.

Kegiatan razia berlangsung pada Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Sebanyak 56 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI (POM AD, AL, dan AU).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba. Tim lapangan terdiri dari jajaran Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas.

Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Ditresnarkoba pada pukul 22.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kombes Andy Arisandi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjalankan tugas secara humanis namun tegas. Setelah apel dan makan bersama, tim berangkat ke lokasi sasaran sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:
Di tempat hiburan malam tersebut, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan pemeriksaan urine terhadap 50 orang pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Resnarkoba dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara, terutama yang bermula dari tempat hiburan malam.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edarkan 1 Kg Sabu, Aipda Erina Sitapura Dipecat
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Satu Pelaku Ditangkap
Edarkan 1 Kg Sabu, Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Terancam Sanksi Pecat
Ditresnarkoba Polda Sumut Silaturahmi dengan Wartawan
Kasus Dugaan Penganiayaan di Tanjungbalai, Bidkum Polda Sumut Belum Keluarkan Saran
Dalam Tempo 2 Bulan, Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba, Amankan 23 Kg Sabu dan 149 Pelaku
komentar
beritaTerbaru