Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Anggota Dewan Apresiasi Satpol PP Segel Rumah Kos di Medan Helvetia

Horas Pasaribu - Sabtu, 01 November 2025 20:43 WIB
321 view
Anggota Dewan Apresiasi Satpol PP Segel Rumah Kos di Medan Helvetia
Foto: Dok/Satpol PP Medan
Petugas Satpol PP dan unsur kelurahan menyegel bangunan kos- kosan, Sabtu (1/11/2025), di Jalan Perkutut, Medan Helvetia.

Medan(harianSIB.com)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menyegel belasan bangunan rumah kos-kosan ilegal di Jalan Perkutut, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Tindakan tegas tersebut menuai apresiasi anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor.

Politisi NasDem ini menilai, tindakan tegas yang dilakukan Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, bersama tim adalah bentuk keseriusan Pemko Medan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan.

"Kita apresiasi langkah cepat Kasatpol PP Medan bersama tim yang turun langsung ke lapangan dan menyegel bangunan kos-kosan yang terbukti tidak memiliki izin baru baru ini," kata Antonius Tumanggor, Sabtu (1/11/2025).

Ia menegaskan tindakan itu menjadi peringatan keras bagi pengembang dan pemilik bangunan lainnya agar tidak lagi mengabaikan kewajiban mengurus PBG.

Baca Juga:

Sikap tegas tersebut, kata anggota Badan Anggaran ini, perlu dipertahankan agar tidak ada lagi kesan pembiaran terhadap pelanggaran yang justru merugikan pemerintah dan masyarakat.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Swasembada Pangan Ala Orba Diungkap, Petani Tidak Sejahtera dan Tidak Bebas Tanam Padi
Honda Sport Motoshow Sukses di Padang Sidempuan
komentar
beritaTerbaru