Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Anggota Dewan Apresiasi Satpol PP Segel Rumah Kos di Medan Helvetia

Horas Pasaribu - Sabtu, 01 November 2025 20:43 WIB
440 view
Anggota Dewan Apresiasi Satpol PP Segel Rumah Kos di Medan Helvetia
Foto: Dok/Satpol PP Medan
Petugas Satpol PP dan unsur kelurahan menyegel bangunan kos- kosan, Sabtu (1/11/2025), di Jalan Perkutut, Medan Helvetia.

"Selama ini banyak bangunan berdiri tanpa izin, tapi dibiarkan. Tindakan kali ini menunjukkan bahwa Pemko Medan tidak main-main menegakkan aturan," ungkapnya.

Kasi Trantib Kelurahan Helvetia Tengah, Nando, membenarkan, penyegelan dilakukan bersama petugas Satpol PP Kota Medan, beberapa waktu lalu.

"Penyegelan dilakukan karena bangunan kos-kosan tersebut tidak memiliki izin PBG. Proses penegakan akan terus berjalan sampai pemilik mengurus izin resminya," terang Nando.

Dia juga mengungkapkan adanya kendala di lapangan. Banyak pemilik bangunan masih mengabaikan aturan dan bahkan berani menunjukkan "dukungan" dari pihak tertentu.

"Mirisnya, saat kami imbau untuk mengurus izin, mereka malah membanggakan backing yang dimiliki," ungkapnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Swasembada Pangan Ala Orba Diungkap, Petani Tidak Sejahtera dan Tidak Bebas Tanam Padi
Honda Sport Motoshow Sukses di Padang Sidempuan
komentar
beritaTerbaru