Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Salmon Sumihar Sagala Desak Mentan Cabut Izin Distributor Pupuk Bersubsidi "Nakal"

Firdaus Peranginangin - Senin, 10 November 2025 12:22 WIB
684 view
Salmon Sumihar Sagala Desak Mentan Cabut Izin Distributor Pupuk Bersubsidi "Nakal"
Foto harian SIB.com/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala SE.

Medan(harianSIB.com)

Anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mendesak Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman untuk menepati janjinya mencabut izin distributor pupuk bersubsidi "nakal" yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk menghindari kerugian besar bagi petani.

Menurut Salmon Sumihar Sagala kepada wartawan, Minggu (10/11/2025) melalui telepon dari Karo menegaskan, penurunan harga pupuk bersubsidi oleh pemerintah pusat semestinya menjadi kabar baik bagi petani, namun faktanya di lapangan masih banyak petani di Sumut mengeluhkan harga jual yang tidak sesuai dengan ketentuan atau diatas HET.

"Mentan RI sudah menurunkan harga pupuk bersubsidi untuk meringankan beban petani, tapi kalau di lapangan, khususnya di Sumit masih dijual di atas HET, berarti ada distributor atau kios nakal yang bermain. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Salmon Sagala sembari meminta para petani untuk melaporkan distributor atau pengecer yang menjual pupuk diatas HET.

Seperti diketahui, tambah anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini, berdasarkan kebijakan terbaru, harga pupuk Urea bersubsidi kini turun menjadi sekitar Rp2.250 per kilogram, dan NPK Rp2.300 per kilogram, namun di sejumlah daerah petani masih melaporkan harga mencapai Rp3.000 hingga Rp3.500 per kilogram.

Baca Juga:
Menurut Salmon, praktik semacam ini jelas merugikan petani dan mencoreng program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, ia mendesak Kementerian Pertanian agar segera menindak tegas distributor yang terbukti melanggar aturan.

"Jangan hanya teguran, tapi cabut izin distribusinya, seperti yang pernah dilakulan Mentan RI di sejumlah daerah, dengan mencabut izin 190 pengecer. Ketegasan ini perlu dilakukan Mentan di Sumut, dengan menunjuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi penyalurnya," tandas Salmon.

Selain meminta tindakan tegas dari pusat, Salmon juga mendorong Dinas Pertanian Sumut dan aparat pengawasan di daerah untuk memperketat pengawasan jalur distribusi pupuk bersubsidi, dari pabrik hingga ke kios resmi.

"Pupuk bersubsidi ini merupakan hak petani kecil. Kalau harganya dimanipulasi, itu sama saja menyelewengkan subsidi dari rakyat," tegasnya sembari berharap adanya pengawasan terpadu dan penegakan aturan yang konsisten untuk mengakhiri praktik kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini, sehingga manfaat penurunan harga benar-benar dirasakan oleh petani di seluruh Sumut.(*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Nagori Parmonangan Sebut Penyaluran Pupuk Program Ketapang 2024 Sesuai Jumlah Penerima Manfaat
Kemarau Lagi, Petani Kol di Dolok Pardamean Resah
Wabup Sergai Minta SPPG Prioritaskan Pelaku Usaha Lokal dalam Pemenuhan Bahan Baku
Harga Jagung Naik Lagi di Simalungun
Terendam Banjir Padi Petani Desa Pon Sergai Menghitam, Bulog dan Kilang Padi Tolak Beli
Aceh Tenggara Jadi Jantung Kakao Aceh, Bupati Minta Dukungan Nyata dari Pemprov
komentar
beritaTerbaru