Satu Data Indonesia sebagai Kunci Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif
(harianSIB.com)Perubahan tata kelola pemerintahan menempatkan data sebagai fondasi utama dalam proses perumusan kebijakan. Birokrasi modern
Medan (harianSIB.com)
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut, menetapkan LPL (Lufti Putra Lesmana) sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan dalam perkara dugaan korupsi di Bank Sumut, Senin (10/11/2025) malam.
Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan dalam keterangan tertulis kepada media via WA, Senin (10/11/2025) malam, penyidik menetapkan LPL sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pencairan kredit modal usaha atas nama debitur "CV HA Group" pada PT Bank Sumut tahun 2012.
Disebutkan, dalam kasus tersebut tersangka LPL adalah selaku Analis Kredit pada Bank Sumut kantor cabang pembantu (KCP) Krakatau.
Penahanan terhadap tersangka LPL dilakukan setelah tim penyidik Kejati Sumut melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif kepada pihak pihak terkait.
Baca Juga:"Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, selanjutnya menetapkan status IPL sebagai tersangka dengan surat perintah penetapan tersangka Nomor. TAP 23/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 10 November 2025," ujar Plh Kasi Penkum.
Dia menjelaskan, dari fakta penyidikan, diketahui bahwa tersangka IPL pada tahun 2012 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan sengaja melakukan mark up atau penggelembungan nilai agunan pemohon kredit.
Tersangka juga diduga melakukan pemalsuan data dan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut No. 202/Dir/DKr-KK/SK/ 2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum (Kredit Umum).
"Perbuatan tersangka menyebabkan dicairkannya kredit modal usaha dengan nilai Rp.3.000.000.000. Dan perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan Rp.2.290.469.309," ujarnya.
Terhadap tersangka dikenakan pasal pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah ke dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk percepatan proses hukum dan tindak lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka sejak 10 Nopember 2025 di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. (**)
(harianSIB.com)Perubahan tata kelola pemerintahan menempatkan data sebagai fondasi utama dalam proses perumusan kebijakan. Birokrasi modern
Sergai (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berna
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut kembali memeriksa dan penempatan khusus (patsus) Kompol DK setelah 6 bulan menjalani demosi dari 3 tahun ya
Humbahas (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) jalin kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manu
Jakarta(harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto membantah pihak yang menyebut &039Indonesia gelap&039.Menurut dia, orang yang berkoar
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan menyalurkan bantuan santunan kepada ahli waris korban meningg
Sidikalang(harianSIB.com)Peleton Pengendalian Massa Polres Dairi, berhasil memukul mundur masyarakat yang aksi unjuk rasa (Unras) Kamis (30/
Medan(harianSIB.com)IHSG kembali terpuruk meski sempat dibuka menguat di level 7.103. Pada penutupan perdagangan Kamis (30/4/2026) IHSG jatu
Batubara(harianSIB.com)Polsek Talawi menangkap tahanan tersangka kasus pencurian, Rizki alias Atok, 22 tahun, warga Desa Ledong Timur Kecama
Pematangsiantar(harianSIB.com)Gebyar Olahraga Hari Ulang Tahun (HUT) XXV Forum Komunikasi GuruGuru Olahraga (FKGOR) Pematangsiantar ditutup
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan optimalisasi
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) terus mengawal kesesuaian percepatan pendataan korban bencana