Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu dan Ganja 1 Kg Lebih

Lisbon Situmorang - Rabu, 12 November 2025 22:59 WIB
78 view
Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu dan Ganja 1 Kg Lebih
Foto.Dok/Polresta Deliserdang
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana bersama perwakilan Kajari Deliserdang, memasukkan sabu ke dalam air mendidih, Rabu (12/11/2025) di Lubukpakam

Lubukpakam (harianSIB.com)

Polresta Deliserdang memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.962,11 gram atau 1 Kg lebih, dan ganja seberat 1.063,88 gram atau 1 kg lebih hasil pengungkapan jaringan narkoba antar Provinsi, Rabu (12/11/2025) di Lubukpakam.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara direbus dan airnya dibuang ke septik tank, ganja dibakar, dipimpin Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi bersama perwakilan Kajari Deliserdang, perwakilan Avsec Bandara, BNNK Deliserdang, Dinas Kesehatan Deliserdang, dan disaksikan 2 tersangka.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, pemusnahan itu sebagai bukti hasil kerja keras Satres Narkoba Polresta Deliserdang dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Polda Sumut terlebih dahulu melakukan uji sampel terhadap barang bukti untuk memastikan bahwa barang bukti mengandung kadar Amfetamin dan metamfetamin.

Baca Juga:
Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih, menjelaskan barang bukti itu berasal dari 3 kasus menonjol dengan 2 orang tersangka yakni, Rudi alias Dedek (44) warga Desa Bakaranbatu Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, yang ditangkap, Rabu (13/8/2025) pukul 16.00 WIB, di Jalan Tembung Kecamatan Percut Seituan serta menyita ganja seberat 1.097 gram.

Kemudian hasil pengembangan kasus dari 2 tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap, yaitu Destra dan Krisna, bahwa ada pengiriman narkoba melalui penumpang bus antar lintas provinsi dan menangkap tersangka Sulaiman serta menyita tas ransel di dalamnya 2 bungkusan plastik berisi sabu seberat 1.029,96 gram, Jumat (15/8/2025) pukul 07.00 WIB, di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Simpan Sabu, Pasutri Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Pematangsiantar
Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Panai Tengah Gerebek Rumah Warga di Labuhanbilik
Polsek Panai Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Seiberombang
Polres Simalungun Ciduk 4 Tersangka Narkoba
Wanita Cantik dan Pasangannya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat Edarkan Sabu di Panai Tengah
DPO Bandar Sabu Asal Palas Dibekuk di Medan, Polisi: Sudah Tiga Tahun Beroperasi
komentar
beritaTerbaru