Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Polsek Panai Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Seiberombang

Efran Simanjuntak - Selasa, 11 November 2025 18:36 WIB
723 view
Polsek Panai Hilir Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Seiberombang
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Terduga pengedar sabu ditangkap Tim Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, Minggu (9/11/2025).

Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu meringkus seorang terduga pengedar narkoba di Seiberombang. Sabu, uang dan 26 plastik klip diamankan dari Anto, pria berusia 28 tahun, warga Desa Seisanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (9/11/2025) sore.

Kapolsek Panai Hilir Iptu Yuna Hendrawan Gultom, mengatakan, terduga pelaku, E alias Anto, ditangkap di Lingkungan VII Sukamaju, Kelurahan Seiberombang, sekira pukul 17.00 WIB.

"Tim petugas mengamankan barang bukti tiga bungkus (plastik klip) sabu dengan berat 2,57 gram, satu plastik klip besar, satu plastik klip sedang, 24 plastik klip kecil dan uang tunai Rp105.000 yang diduga hasil penjualan sabu," kata Kapolsek kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/11/2025).

Yuna menjelaskan, penangkapan terduga pengedar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di Lingkungan VII Sukamaju Seiberombang.

Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan SH bersama Tim Opsnal turun melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan warga.

"Tiba di lokasi sekira pukul 17.00 WIB, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi, sedang berada di area perladangan sawit warga. Tim langsung melakukan penyergapan dan mengamankan terduga pria itu. Saat penggeledahan, tim menemukan sabu dan perlengkapan lainnya dari saku celana pelaku," ungkapnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru
Saudi dan Rusia Mulai Bebas Visa

Saudi dan Rusia Mulai Bebas Visa

Jakarta(harianSIB.com)Warga Arab Saudi dan Rusia kini bisa saling kunjung tanpa visa mulai hari Senin (11/5/2026)Terobosan itu merupakan per