Polda Metro Bantah Tudingan Pemerasan Rp5,094 Miliar dalam Kasus Korupsi Eks Pejabat Kementan
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya membantah tudingan adanya praktik pemerasan senilai Rp5,094 miliar yang diduga dilakukan penyidik dal
Medan (harianSIB.com)
Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Tembung mengungkap peristiwa penganiayaan berat yang berujung kematian yang terjadi di saturumah kontrakan di Gang Tarigan Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada, Jumat (7/11/2025) lalu.
Kasus dugaan penganiayaan berat yang berujung kematian itu akibat cemburu buta hubungan sesama jenis antara AK dan ASN.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Wakasat, AKP Ainul Yaqin dan Kasi Humas, AKP Halason Sihotang dalam keterangan persnya di lokasi kejadian, Rabu (12/11/2025) sore menjelaskan bahwa kasus ini sempat viral di berbagai platform media.
"Peristiwa tersebut terjadi pada 7 November 2025 sekitar pukul 07.30 WIB. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh EPN, yang merupakan kakak ASN, ke Polsek Medan Tembung. Dalam laporan polisi disebutkan bahwa terlapor adalah AK yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat hingga menyebabkan korban ASN meninggal," ujar Kapolrestabes.
Baca Juga:Penyidik kata Kapolres kemudian melakukan pendalaman segera. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sedikitnya 7 saksi, terdiri dari teman satu rumah korban, tetangga, kakak korban, serta pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, terdapat sembilan adegan yang telah direkonstruksi untuk mengungkap secara utuh kronologi peristiwa ini. Hasil sementara menunjukkan adanya bukti kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Ditambahkan Kombes Calvijn, penyidik akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
"Polisi mengungkap kronologi lengkap kasus dugaan penganiayaan yang disertai bunuh diri yang melibatkan dua perempuan berinisial ASN dan AK. Ini berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian," katanya.
Ditambahkan Calvijn, dari hasil penyidikan terungkap bahwa ASN, yang awalnya dilaporkan sebagai korban, ternyata merupakan pelaku penganiayaan terhadap AK, sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri.
"Menurut penyidik, ASN dan AK memiliki hubungan khusus selama tiga tahun. Hubungan tersebut diduga menjadi motif kuat di balik peristiwa tragis ini. Rekaman CCTV memperlihatkan secara jelas rangkaian kejadian di dalam kamar tempat keduanya berada bersama seorang anak perempuan berusia dua tahun sebut saja namanya Mawar, yang merupakan anak kandung dari AK," jelasnya.
Dalam rekaman itu tampak tiga orang di dalam kamar: ASN yang berdiri, AK yang sedang tidur, dan anaknya turut beristirahat di tempat yang sama. Pada pukul 07.18 WIB, ASN terlihat mengambil gunting dari lemari dekat kamar mandi, kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap AK.
"Pelaku menindih korban, membekap dengan bantal, lalu melakukan penusukan berulang kali ke bagian tubuh korban, termasuk perut, lengan, dan punggung," beber Kombes Calvijn.
Masih kata Kapolrestabes, pergumulan keduanya berlangsung sekitar 10 menit. Anak korban yang terbangun dan menangis berhasil keluar dari kamar, yang kemudian menjadi salah satu faktor penyidik dapat mengungkap kejadian tersebut secara terang.
"Setelah melakukan penganiayaan, ASN sempat berbicara singkat dengan AK dan menyampaikan permintaan maaf. Usai kejadian itu, ASN kemudian mengunci pintu dari dalam kamar dan melakukan penganiayaan terhadap dirinya sendiri dengan menusuk bagian dada, leher, dan perut dengan menggunakan gunting yang sama hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian," ucapnya.
Barang bukti yang diamankan tambahnya lagi, meliputi gunting, rekaman CCTV, serta alat komunikasi milik korban dan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan visum, polisi menyimpulkan bahwa ASN meninggal akibat melukai dirinya sendiri, sementara AK mengalami luka berat akibat serangan tersebut.
"Motif kuat peristiwa ini berawal dari hubungan khusus antara pelaku dan korban yang telah berlangsung tiga tahun. Kasus ini kini telah kami nyatakan terang benderang berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti digital," pungkas Kombes Calvijn.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya membantah tudingan adanya praktik pemerasan senilai Rp5,094 miliar yang diduga dilakukan penyidik dal
Jakarta(harianSIB.com)Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman berat kepada Serda Heri, Bintara Pembina Desa (
Medan(harianSIB.com)Ombudsman Sumut kembali mengingatkan Dinas Kominfo (Komunikasi dan InformatikaKota Medan merespon permohonan informasi
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung dugaan adanya praktik saham gorengan di tengah anjloknya In
Tebingtinggi(harianSIB.com)Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) resmi menyerahkan Surat Keput
Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah salat Jumat, Personil Polres Tanjun
Medan(harianSIB.com)Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga sem
Batubara(harianSIB.com)Lapas Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan cek kesehatan gratis dan skrining HIV bagi warga binaan, bekerja sama dengan
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan turut serta dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Beba
Medan(harianSIB.com)Kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi III DPR RI berlangsung tertutup di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (30/1/202
Dairi(harianSIB.com)PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) menegaskan komitmennya terhadap masyarakat Kabupaten Dairi melalui berbagai Program Peng
Medan(harianSIB.com)Sejumlah pohon pinggir Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala hingga Jalan Bunga Rampai Kelurahan Simalingkar B mengk