Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Maret 2026

Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 142 Perkara, Mayoritas Kasus Narkotika

Rimpun H Sihombing - Rabu, 19 November 2025 18:37 WIB
526 view
Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 142 Perkara, Mayoritas Kasus Narkotika
Foto: Dok/Kejari Sergai
Kajari Sergai bersama Kapolres Sergai membakar ganja dan barang bukti lainnya dalam pemusnahan barang bukti perkara inkracht, Rabu (19/11/2025).

Amriyata merinci, dari total 142 perkara, sebanyak 85 merupakan perkara narkotika. Sisanya terdiri dari 11 perkara perlindungan anak, 32 pencurian, 2 KDRT, 2 penipuan, 1 pembunuhan, 1 pemalsuan mata uang, 1 perjudian, serta perkara lainnya.

Sebelumnya, Kasi PB3R Kejari Sergai, Rio Bataro Silalahi SH MH, menegaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap. "Proses pemusnahan dilakukan transparan dan sesuai prosedur sebagaimana Pasal 270 KUHAP," ujarnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diperiksa KPK, Boediono Dicecar soal Fakta Sidang Perkara Century
Dinilai Lamban Tangani Perkara RJ Lino, Maki Praperadilkan KPK
Peran Eks Sekretaris MA Urus Perkara Lippo Group Ditelisik KPK
Berkas Perkara Tersangka 5 Mantan Anggota DPRDSU Lengkap
Kejari Sergai Geledah Kantor PT SHS Regional IV di Lubuk Pakam
Gugatan KPK Soal Perkara Perdata Heli AW-101 Tak Diterima
komentar
beritaTerbaru