Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Layanan SIMBG Deliserdang akan Dikembalikan ke Dinas Terpadu Satu Pintu

Jekson Turnip - Rabu, 03 Desember 2025 12:22 WIB
366 view
Layanan SIMBG Deliserdang akan Dikembalikan ke Dinas Terpadu Satu Pintu
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
APEL: Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan pimpin apel di Dinas PMPTSP, Lubukpakam, Rabu (3/12/2025).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo memiliki fokus utama pada penguatan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama layanan perizinan.

Saat ini yang sedang dilakukan adalah mengembalikan hakikat Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (PMPTSP) sebagai pelayanan terpadu satu pintu.

"Kita mau mengembalikan satu makna besar PMPTSP, yaitu pelayanan terpadu satu pintu. Semua urusan perizinan, loket pertama harus di sini. Tidak ada lagi masyarakat yang harus ke dinas teknis," ucap Bupati saat memimpin apel pagi di Dinas PMPTSP Delierdang yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, Rabu (3/12/2025).

Seluruh urusan perizinan, seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan dan Gedung (SIMBG) yang sebelumnya ditangani dinas teknis akan dikembalikan ke PMPTSP sebagai pintu pelayanan awal.

Baca Juga:
Kemudian, setiap berkas yang tidak lengkap langsung dikembalikan kepada pemohon tanpa ditahan.

"Kalau berkas dari 10 item hanya empat yang ada, pulangkan saja. Jangan ditahan. Jangan ada yang mempersulit. Saya tidak mau itu," tegas Bupati.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Demo Aliansi Buruh Tolak Penetapan UMK di Kantor Bupati Deliserdang
F-PDIP Minta Bupati Deliserdang Naikkan Gaji Perangkat Desa dan Guru Honor
Ratusan Buruh Demo Tolak Penetapan Upah Minimum di Kantor Bupati Deliserdang
Ratusan Warga Seituan Pantailabu Datangi Kantor Bupati Deliserdang
Sejak Dibuka, 35.505 Investor Terdaftar di Sistem OSS
Jangan Paksakan OSS di Daerah
komentar
beritaTerbaru