Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Kejari Verifikasi Surat Sakit Faisal Hasrimy di Kasus Smartboard Langkat

Arthur Simanjuntak - Kamis, 04 Desember 2025 16:41 WIB
175 view
Kejari Verifikasi Surat Sakit Faisal Hasrimy di Kasus Smartboard Langkat
HarianSIB.com/Dok/AS
Mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.

Langkat(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat tengah memverifikasi surat keterangan sakit milik mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, yang absen dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp20 miliar. Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Langkat, Rizki Ramdani, di Langkat, Kamis (4/12/2025).

Ramdani menjelaskan, pemanggilan ketiga terhadap Faisal masih disusun penyidik. "Saat ini penyidik masih melakukan penjadwalan internal. Waktu pemanggilan akan kami sampaikan setelah ditetapkan secara resmi," ujarnya.

Ia memastikan pihaknya telah menerima surat sakit dari Faisal. "Surat keterangan sakit telah disampaikan dan sedang diverifikasi sesuai standar pembuktian administrasi," kata Ramdani.

Terkait detail sakit dan lokasi berobat, ia menegaskan tidak dapat dipublikasikan. "Itu informasi medis pribadi yang dilindungi undang-undang. Penyidik tetap menilai alasan ketidakhadiran secara profesional," jelasnya.

Baca Juga:
Menanggapi isu Faisal berobat ke luar negeri, Ramdani mengatakan hal itu juga masih diverifikasi. "Penyidik hanya menilai apakah alasan ketidakhadiran dapat dibenarkan menurut hukum. Jika diperlukan, akan ada panggilan ulang atau langkah hukum sesuai kewenangan KUHAP," ungkapnya.

Kasus Smartboard yang merugikan keuangan negara hingga Rp20 miliar itu menempatkan Faisal dalam sorotan publik, mengingat posisinya sebagai penanggung jawab APBD Langkat pada periode pengadaan. Wartawan berupaya menghubungi Faisal, namun nomor teleponnya tidak aktif.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Medan dan Langkat
Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Rp67 Miliar
Bakti BCA Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Medan dan Langkat
PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Deliserdang dan Langkat
Wagub Sumut dan Gubernur Jatim Tinjau Posko Bencana di Langkat, Salurkan Bantuan
Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir di Hinai
komentar
beritaTerbaru