Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Bupati Deliserdang Tegaskan Dinas Pendidikan Bukan Tempat Jual Beli Jabatan dan Buku

Jekson Turnip - Jumat, 05 Desember 2025 19:14 WIB
460 view
Bupati Deliserdang Tegaskan Dinas Pendidikan Bukan Tempat Jual Beli Jabatan dan Buku
Foto: Dok/Diskominfostan Deliserdang
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan didampingi Wabup, Lom Lom Suwondo menyalam pejabat yang dilantik, Jumat (5/12/2025).

Asri juga memerintahkan agar dilakukan mapping menyeluruh terhadap distribusi guru di Kabupaten Deli Serdang.

"Tidak boleh ada guru kekurangan jam mengajar. Semua harus memenuhi minimal 27 jam pelajaran per minggu dan 37,5 jam kerja," kata Asri.

Pada kesempatan itu juga, Asri mengemukakan adanya kemungkinan perubahan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah, seperti di Kabupaten Simalungun.

Di tahun 2026, Pemkab Deliserdang akan menerapkan sistem penilaian SKP (sasaran kinerja pegawai) secara ketat. ASN yang tidak berprestasi akan didemosi tanpa harus melalui proses pemeriksaan panjang.

"Saya tidak mau menakut-nakuti. Tapi jika tidak bisa bekerja, akan saya demosi. Tahun 2026, kita terapkan ini," sebut Asri.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Demo Aliansi Buruh Tolak Penetapan UMK di Kantor Bupati Deliserdang
Bupati Deliserdang Rekomendasikan Kenaikan UMK Sebesar Rp 218.424
F-PDIP Minta Bupati Deliserdang Naikkan Gaji Perangkat Desa dan Guru Honor
Bupati Deliserdang Resmikan Kantor Baznas di Lubukpakam
Bupati Deliserdang Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2019 Rp 3,9 Triliun
Bupati Deliserdang Minta Masyarakat Kembangkan Program KB
komentar
beritaTerbaru