Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Bupati Deliserdang Tegaskan Dinas Pendidikan Bukan Tempat Jual Beli Jabatan dan Buku

Jekson Turnip - Jumat, 05 Desember 2025 19:14 WIB
463 view
Bupati Deliserdang Tegaskan Dinas Pendidikan Bukan Tempat Jual Beli Jabatan dan Buku
Foto: Dok/Diskominfostan Deliserdang
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan didampingi Wabup, Lom Lom Suwondo menyalam pejabat yang dilantik, Jumat (5/12/2025).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan melantik 13 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Jumat (5/12/2025). Pejabat yang dilantik didominasi rotasi jabatan struktural di Dinas Pendidikan Deliserdang.

Dari 13 pejabat yang dilantik, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang dan dihadiri Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo tersebut, sembilan di antaranya merupakan pejabat di Dinas Pendidikan Deliserdang.

Kesembilan pejabat tersebut, antara lain Samsuar Sinaga dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dari sebelumnya menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar; Irwansyah Putra dilantik sebagai Kabid Pembinaan Sekolah Dasar dari sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan; Roslin Siallagan diangkat sebagai Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dari jabatan sebelumnya Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD; Muriadi diangkat sebagai Kepala Seksi Pembinaan PAUD dan Pendidikan Keluarga Dinas Pendidikan.

Kemudian, Jety Roesanah dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Kantor Camat Beringin dari jabatan sebelumnya Kepala Seksi Pembinaan PAUD dan Pendidikan Keluarga Dinas Pendidikan; Wanda Ari Rebowo diangkat menjadi Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD.

Baca Juga:
Selanjutnya, Dwi Kartika Sari SPsi MPd dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kantor Camat Bangun Purba dari jabatan sebelumnya Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan; Kosmaida Samosir dilantik sebagai Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK Dinas Pendidikan, dan Nurmaidah dilantik sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kantor Camat Galang dari jabatan sebelumnya Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK Sekolah Menengah Pertama.

Pejabat lain yang turut dilantik, Ajeng Tri Handayani diangkat sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Inspektorat Kabupaten Deli Serdang; Irfan Syahputra SE MSi dilantik sebagai Kepala Sub Bidang Penetapan dan Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Yusnaldi dilantik sebagai Kabid Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), dari jabatan sebelumnya Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; dan Vini Dwi Putranti SPt MSi dilantik sebagai Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari jabatan sebelumnya Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang.

Dalam amanatnya, Asri menegaskan, rotasi dan mutasi yang dilakukan merupakan bagian dari reformasi besar-besaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.

"Hari ini kita melakukan perubahan total di Dinas Pendidikan. Ada 10 pejabat yang dilantik dan minggu depan empat lagi akan menyusul setelah proses administrasinya selesai," tegasny.

Terlebih, momentum akhir tahun 2025 ini menjadi titik awal perubahan mindset, pola kerja dan budaya profesionalisme dalam pelayanan pendidikan.

Ia menekankan agar seluruh pejabat yang dilantik bisa bekerja dengan tulus dan menjadikan jabatan sebagai ladang pengabdian, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Dinas Pendidikan bukan tempat jual beli jabatan, bukan tempat jual beli buku, meja, atau barang lainnya. Hilangkan mindset itu," tegas Asri.

Seluruh pejabat di Dinas Pendidikan harus menumbuhkan integritas serta menyadari, mereka dipercaya masyarakat untuk mempersiapkan masa depan anak-anak.

Asri juga memerintahkan agar dilakukan mapping menyeluruh terhadap distribusi guru di Kabupaten Deli Serdang.

"Tidak boleh ada guru kekurangan jam mengajar. Semua harus memenuhi minimal 27 jam pelajaran per minggu dan 37,5 jam kerja," kata Asri.

Pada kesempatan itu juga, Asri mengemukakan adanya kemungkinan perubahan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah, seperti di Kabupaten Simalungun.

Di tahun 2026, Pemkab Deliserdang akan menerapkan sistem penilaian SKP (sasaran kinerja pegawai) secara ketat. ASN yang tidak berprestasi akan didemosi tanpa harus melalui proses pemeriksaan panjang.

"Saya tidak mau menakut-nakuti. Tapi jika tidak bisa bekerja, akan saya demosi. Tahun 2026, kita terapkan ini," sebut Asri.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Demo Aliansi Buruh Tolak Penetapan UMK di Kantor Bupati Deliserdang
Bupati Deliserdang Rekomendasikan Kenaikan UMK Sebesar Rp 218.424
F-PDIP Minta Bupati Deliserdang Naikkan Gaji Perangkat Desa dan Guru Honor
Bupati Deliserdang Resmikan Kantor Baznas di Lubukpakam
Bupati Deliserdang Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2019 Rp 3,9 Triliun
Bupati Deliserdang Minta Masyarakat Kembangkan Program KB
komentar
beritaTerbaru