Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Klien Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut

Rido Sitompul - Senin, 15 Desember 2025 11:20 WIB
387 view
Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Klien Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polda Sumut
Foto Dok/Ist
Tunjukkan: Distira Reza Andhika saat menunjukkan dokumen.

Karena tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, Reza akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumut pada 17 Oktober 2024.

Selain melapor ke polisi, Reza juga telah melayangkan somasi kepada DRS terkait dugaan penggelapan uang klien.

Menurut Reza, somasi tersebut dibalas secara tertulis oleh terlapor, yang dalam balasannya mengakui telah menerima titipan uang sebesar Rp1 miliar.

Namun, alih-alih mengembalikan sisa uang kliennya, DRS justru menggugat Reza ke Pengadilan Negeri Medan. Gugatan tersebut dinilai Reza tidak mencerminkan upaya penyelesaian kewajiban pengembalian dana.

"Upaya persuasif dan kekeluargaan sudah saya tempuh cukup lama. Bahkan somasi juga sudah dilayangkan dan dibalas. Namun tidak ada penyelesaian. Karena itu, saya menempuh jalur hukum agar persoalan ini menjadi jelas secara hukum," ujar Reza.

Berdasarkan perkembangan perkara, pihak kepolisian disebut telah menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Oktober 2025.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gibran Beri Surat Kuasa ke Kejagung Terkait Gugatan Ijazah SMA
Puluhan Warga Tuntut RS Dibebaskan, Soroti Proses Hukum Kasus Pelecehan
Hakim Tolak Tuntutan Pencabutan Izin Profesi Pengacara Ronald Tannur
Selamatkan Aset Negara Rp11 M, Kajari Kendari Ronal H Bakara Terima Piagam Penghargaan dari Walikota
Kejaksaan Negeri Toba Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara
Terciduk! Pengacara Ini Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru