Direktur Perumda Mual Nauli Tinjau Progres Jalur Pipa Vital Sihaporas
Tapteng(harianSIB.com)Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli, Bernardo Sondang Lumban Gaol, bersama tim dari Agrinas dan PT Ni
Medan(harianSIB.com)
Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) Kota Medan menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Penolakan tersebut dipicu oleh sejumlah pasal yang dinilai memberatkan, seperti penerapan zonasi larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, larangan pemajangan dan reklame produk tembakau, hingga perluasan kawasan tanpa rokok di ruang publik.
Di tengah kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang masih terdampak bencana, keberadaan regulasi dengan berbagai pembatasan ketat tersebut dikhawatirkan justru tidak efektif dan berpotensi menimbulkan masalah baru.
Kekhawatiran itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sumatera Utara (USU), Farhan Rizky. Ia menilai Ranperda KTR Kota Medan berisiko menjadi kebijakan yang sulit diterapkan di lapangan. Bahkan, regulasi tersebut berpotensi memicu gesekan antara aparat penegak hukum, pedagang kecil, dan masyarakat.
"Ranperda KTR yang pada awalnya bertujuan melindungi kesehatan publik justru berpotensi menjadi sumber konflik akibat banyaknya larangan. Jika dinilai dari perspektif kebijakan publik, regulasi ini belum memenuhi aspek kelayakan," ujar Farhan.
Baca Juga:Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU itu menjelaskan, sebuah kebijakan yang sejak awal tidak menunjukkan peluang implementasi karena terlalu ketat, tidak proporsional, atau tidak sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan dampak negatif dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu, Farhan menilai Ranperda KTR Kota Medan perlu dikaji ulang. Menurutnya, kebijakan yang baik tidak hanya ideal secara normatif, tetapi juga realistis dan dapat diterapkan secara efektif.
Tapteng(harianSIB.com)Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli, Bernardo Sondang Lumban Gaol, bersama tim dari Agrinas dan PT Ni
Medan(harianSIB.com)Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2
Medan(harianSIB.com)Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara segera merealisas
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara kembali berpartisipasi dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026
Batubara(harianSIB.com)Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batubara menyalurkan bantuan paket sembako kepada
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menyetujui penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meliba
Padangsidimpuan(harianSIB.com)Pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kota Padangsidimpuan resmi dimulai. Hal
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat tipis 0,03 persen ke level 6.039,521 pada perdagangan Selasa (14/7/20
Medan(harianSIB.com)Kuasa hukum dr Anggi Aprilyani meminta masyarakat tidak terburuburu menghakimi kliennya hanya berdasarkan potongan vide
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Area berhasil mengungkap 183 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat),
Pematangsiantar(harianSIB.com)Ratusan Siswa UPTD SMPN 1 Pematangsiantar mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Ramah. MPLS dil
Medan(harianSIB.com)Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dinilai sukses mengemas pameran pembangunan menjadi ruang publik yang informatif