Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

AMPK Aksi Damai di Depan Mapolda, Tuntut Kapolda Selesaikan Banyak Laporan di Polresta Deliserdang Tidak Berproses

Tumpal Manik - Selasa, 23 Desember 2025 19:58 WIB
630 view
AMPK Aksi Damai di Depan Mapolda, Tuntut Kapolda Selesaikan Banyak Laporan di Polresta Deliserdang Tidak Berproses
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
ORASI: Panias Purba, SH berorasi saat AMPK menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumut, Selasa (23/12/2025).

Medan (harianSIB.com)

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Perduli Keadilan (AMPK) menggelar akai damai di depan Mapolda Sumut, Selasa (23/12/2025).

Dalam aksinya, peserta aksi menuntut Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februantu mengevaluasi banyaknya laporan di Polresta Deliserdang yang tidak berproses.

Tuntutan yang tertuang di spanduk yang dibentangkan yaitu: Tangkap pelaku penganiayaan terhadap Robert Parulian Sihotang, Yudianto Sihotang dan Antonius Sihotang.

Kemudian, periksa dan copot Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kanit Reskrim serta penyidiknya yang tidak profesional. Menolak RJ dengan para pelaku penganiayaan tanpa adanya pemulihan hak-hak korban.

Baca Juga:
Selain itu, usut pelaku dugaan pelanggaran HAM di Polresta Delierdang. Dan selesaikan kasus-kasus yang dilaporkan rakyat miskin yang diabaikan Polresta Deliserdang.

Ketua Umum DPP AMPK, Rahmah JP Hutabarat yang didampingi Sekretaris AMPK, Ridwan Saragih, Ketua LBH AMPK, Daniel Marbun, SH dan Sekretaris LBH AMPK, Panias Purba, SH dalam pernyataannya kepada wartawan mengatakan aksi yang dilakukan hari di Polda Sumatera Utara terkait banyaknya laporan yang tidak berproses, salah satunya terkait penganiayaan Robert Sihotang dkk.

"Aliansi Maasyarakat Perduli Keadilan (AMPK) hadir di sini menyampaikan kepada Bapak Kapolda bahwa banyaknya persoalan di tingkat Polres dan Polsek jajaran Polda Sumut sampai hari ini tidak diselesaikan. Kebetulan ini akhir tahun, harus ada kado Natal dari Kapolda kepada masyarakat sebagai bukti keseriusan mereka menangani laloran masyarakat kecil," ujarnya.

Lanjutnya, kasus pengeroyokan bersama-sama dan penjarahan terhadap Roberrt Sihotang dkk, hingga saat ini 10 bulan belum diselesaikan Pokresta Deliserdang. Padahal tersangka sudah jelas, bukti suda. Kita sudah berulang berkomunikasi ke penyidik namun belum ada penangkapan," kesalnya.

Ia meminta Kapolda Sumut memberi tekanan kepada bawahannya agar serius dalam bekerja.

"Kami berharap ada tekanan Kapolda Sumut terhadap Kasat, Kanit dan penyidik untuk segera menangkap tersangka," tegasnya.

Disamping itu, tutur Rahman, banyak laporq yang mandeg di Polresta Diserdang.

"Belum lagi permasalahan-permasalahan laporan masyarakat kecil yang tidak diproses. Untuk kita minta kinerja bawahannya supaya diperbaiki," tandasnya.

Ketua LBH, Daniel menambahkan pihak Polda Sumut berjanji dalam waktu 3 minggu permasalahan yang dituntut akan terjawab.

"Mereka berjanji, semua permasalahan yang kami utarakan akan selesaikan paling lambat 3 minggu," jelasnya.

Sementara, Panias Purba yang berprofesi sebagai pengacara ini dalam pernyataannya menyoroti laporan yang disampaikan perusahaan lebih cepat diproses Polisi dibanding laporan pribad apa lagi orang miskin.

"Jika laporan perusahaan cepat-cepat diproses namun jika laporan masyarakat kecil, lama diproses bahkan tidak diproses. Ada apa ini atau apa ada ini?," ucapnya dengan nada kesal.

Ia mencontohkan kasus yang sedang bergulir di Polda Sumut terkait penggelalan yang dilaporkan kliennya yang lamban berproses.

"Klien saya melaporkan pemilik perusahaan tempat dia bekerja dengan kasus penggelapan di Polda Sumut lambat berproses sementara saat pemilik perusahaan itu melaporkan klien saya ke Polresta Deliserdang langsung diproses, bagaimana negara ini?," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan (Kasubbagdumasanwas) Polda Sumut, Kompol Iwardo S SH yang menerima perwakilan peserta aksi mengatakan akan menyelesaikannya dan memanggil penyidik Polresta Deliserdang.

"Kita akan panggil penyidik Polresta Deliserdang terkait kasus-kasus tersebut. Dalam waktu 3 minggu akan ada jawabannya," pungkasnya. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seratusan Massa JMM Sumut Unjukrasa di Mapoldasu
Seribuan Peserta Ikuti Lomba Burung Berkicau di Mapoldasu
Datangi Mapoldasu, Ratusan Warga Dukung Kinerja Kapoldasu
Asisten I Pemkab Samosir Datangi Mapoldasu, Terkait Pemeriksaan Kasus KM Sinar Bangun?
Mabes Polri Gelar Sosialisasi Diskresi Kepolisian di Mapoldasu
Sejumlah Papan Bunga u2018Banjiriu2019 Mapoldasu Pasca Ditahannya Mujianto
komentar
beritaTerbaru