Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026

Asisten I Pemkab Samosir Datangi Mapoldasu, Terkait Pemeriksaan Kasus KM Sinar Bangun?

- Kamis, 26 Juli 2018 10:30 WIB
626 view
Asisten I Pemkab Samosir Datangi Mapoldasu, Terkait Pemeriksaan Kasus KM Sinar Bangun?
Medan (SIB)- Asisten I Pemkab Samosir Mangihut Sinaga mendatangi Polda Sumatera Utara, Rabu (25/7).  Belum diketahui secara pasti apakah kedatangan Mangihut Sinaga berkaitan dengan panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus karamnya KM Sinar Bangun yang menewaskan 170 orang lebih,  atau tidak.

Saat SIB mencoba mengonfirmasi langsung Asisten I Pemkab Samosir Mangihut Sinaga, ia mengatakan, kedatangannya ke Poldasu hanya untuk berdiskusi mengenai tindaklanjut terkait dibentuknya tim khusus untuk mengelola transportasi air di Danau Toba.

"Konsultasi. Hanya konsultasi saja. Menteri Perhubungan kan membentuk tim adhoc. Tentu saya sebagai staf yang membidangi hukum juga  melakukan hal yang sama di Samosir atas perintah bupati. Tentu kami ada tim. Tentu kan kami perlu dapat informasi apa saja yang kira-kira kami butuhkan untuk perbaikan-perbaikan ke depan," ujar Mangihut kepada SIB, Rabu (25/7) sore, saat keluar dari ruang penyidik.

Ditanya terkait proses hukum yang dijalani Kadishub Samosir Nurdin Siahaan, Mangihut tidak berkomentar lebih banyak. Dia mengaku hal tersebut menjadi wewenang aparat penegak hukum (kepolisian). "Artinya proses hukum itu kan sudah ditangani aparat (Polda Sumut). Mereka yang lebih berwenang memberikan informasi, saya pikir ranahnya ada di kepolisian," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit III/Umum Dit Reskrimum Poldasu AKBP Maringan Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan  kedatangan Asisten I Pemkab Samosir Mangihut Sinaga.

Namun Maringan Simanjuntak membantah  kedatangan Mangihut Sinaga untuk kepentingan pemeriksaan oleh penyidik Krimum Polda Sumut.

Maringan juga menambahkan, kedatangan Mangihut Sinaga untuk mengantarkan surat dari Bupati Samosir. "Memenuhi permintaan penyidik. Dia ngantar surat bupati," katanya. 

Ditanya isi surat tersebut, Maringan enggan menjelaskan secara rinci.

"Kami enggak ngundang dia, (Mangihut Sinaga). Dia yang datang ngantar surat, menjelaskan ini isi surat. Nanti kita lanjutkan proses penyidikan," tutup Maringan. (A20/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru