Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Tiga Pejabat Bank Pelat Merah Disidang, Kredit ke Sritex Diduga Rugikan Negara Rp671 Miliar

Redaksi - Kamis, 25 Desember 2025 15:28 WIB
428 view
Tiga Pejabat Bank Pelat Merah Disidang, Kredit ke Sritex Diduga Rugikan Negara Rp671 Miliar
harianSIB.com/Arina Zulfa Ul Haq
Suasana sidang tiga pejabat bank pelat merah terkait dugaan korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (23/12/2025).

"Penghitungan analisis kredit menggunakan laporan keuangan yang telah direkayasa, dan konfirmasi hanya dilakukan kepada perusahaan terafiliasi yang dikendalikan oleh para pemilik PT Sritex," ujar jaksa.

Selain itu, YR juga didakwa menyetujui penambahan kredit suplesi hingga Rp350 miliar dengan metode penghitungan defisit kas yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, ia diduga mengarahkan penurunan suku bunga kredit PT Sritex dari 9,58 persen menjadi 6 persen meski tidak memenuhi persyaratan.

Sementara terdakwa BR didakwa menyetujui pemberian kredit awal kepada PT Sritex meski mengetahui adanya ketidaksesuaian nilai utang bank jangka pendek dalam laporan keuangan perusahaan tersebut.

"Laporan keuangan PT Sritex telah dimodifikasi oleh manajemen perusahaan sehingga nilai utang bank jangka pendek tidak sesuai dengan data pada sistem layanan informasi keuangan," ungkap jaksa.

BR bersama tim kredit juga disebut menyusun dan mengusulkan Memorandum Analisa Kredit (MAK) yang menyimpulkan PT Sritex layak menerima tambahan plafon kredit hingga Rp350 miliar, meski hasil perhitungan awal menunjukkan perusahaan tidak layak menerima tambahan kredit.

Akibat perbuatan para terdakwa, jaksa menilai telah terjadi perbuatan memperkaya PT Sritex, khususnya kedua bos perusahaan tersebut, yakni Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, yang juga berstatus terdakwa dalam perkara terpisah.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengusutan SLB, Kejari Koordinasi ke BPKP Hitung Kerugian Negara
Satma IPK Unjukrasa Tuntut 35 Anggota DPRD Batubara Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,1 Miliar
Polres Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka, Kerugian Negara Rp467 Juta Lebih
Kades Sampali Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,178 Triliun
Novanto Soroti Kerugian Negara daripada Nama Politisi Hilang
18 Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi, Kerugian Negara Rp1,23 M
komentar
beritaTerbaru