Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Pemprov Sumut dan Tirtanadi Bahas Penyesuaian Tarif Air Kepada Masyarakat

Nelly Hutabarat - Rabu, 31 Desember 2025 09:47 WIB
408 view
Pemprov Sumut dan Tirtanadi Bahas Penyesuaian Tarif Air Kepada Masyarakat
Foto:Dok/Perumda
Foto Bersama: Dirut Perumda Tirtanadi didampingi Karo Perekonomian Sumut Poppy Marulita Hutagalung berfoto bersama usai sosialisasi penyesuaian tarif air kepada masyarakat, di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (30/12/202

Medan (harianSIB.com)

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi penyesuaian tarif air kepada masyarakat di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (30/12/2025).

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti mengatakan, penyesuaian tarif air ini sudah melakukan kajian mendalam. "Kebijakan ini demi keberlangsungan pelayanan air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan," kata Ardian.

Dirut juga berharap masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat guna mendukung peningkatan kualitas layanan Perumda Tirtanadi kepada masyarakat. "Masukan yang membangun sangat diperlukan agar Perumda Tirtanadi dapat terus berbenah dan pada akhirnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.

Sementara Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Poppy Marulita Hutagalung menyampaikan, prinsipnya Pemprov Sumut memberikan perhatian serius terhadap rencana penyesuaian tarif air minum tersebut.

Baca Juga:
Menurut Poppy, Pemprov Sumut telah menyampaikan rekomendasi rentang tarif kepada Perumda Tirtanadi sejak Juni 2024, yakni mulai dari sekitar Rp4.885 hingga Rp13.000 per meter kubik, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlanjutan perusahaan. "Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi untuk zona 1, dan ke depan sosialisasi akan dilanjutkan ke zona 2 yang mencakup kabupaten dan kota," jelasnya.

Ia juga menegaskan, ada dua sisi yang harus dipertimbangkan secara matang dalam penyesuaian tarif air ini. Pertama, jika tarif tidak disesuaikan, dapat berdampak pada kesehatan keuangan BUMD. Namun di sisi lain, kenaikan tarif juga berpotensi memengaruhi tingkat inflasi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PDAM Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum
komentar
beritaTerbaru