Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Mei 2026

Pemprov Sumut dan Tirtanadi Bahas Penyesuaian Tarif Air Kepada Masyarakat

Nelly Hutabarat - Rabu, 31 Desember 2025 09:47 WIB
638 view
Pemprov Sumut dan Tirtanadi Bahas Penyesuaian Tarif Air Kepada Masyarakat
Foto:Dok/Perumda
Foto Bersama: Dirut Perumda Tirtanadi didampingi Karo Perekonomian Sumut Poppy Marulita Hutagalung berfoto bersama usai sosialisasi penyesuaian tarif air kepada masyarakat, di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (30/12/202

Adapun penetapan tarif disesuaikan dengan blok-blok tarif air yang telah ditetapkan. Pertama, Blok tarif 1 dengan konsumsi 0-10 meter kubik yakni pelanggan yang menggunakan air minum untuk memenuhi standar kebutuhan hidup sehari hari.

Blok 2 merupakan pelanggan dengan konsumsi pemakaian 10-20 meter kubik yakni pelanggan menggunakan air minum tingkat atas atau standar. Kemudian Blok 3, pemakaian 20-30 meter kubik, pelanggan menggunakan air minum dua tingkat di atas kebutuhan standar, dan terakhir Blok 4, pemakaian di atas 30 meter kubik dengan menggunakan air minum untuk mendukung kegiatan perekonomian dengan nilai tambah atau komersial.

Adapun tarif lama yang dipergunakan sejak 2017 hingga saat ini, dimana masih menggunakan 2 kategori blok tarif air yaitu di bawah 10 meter kubik sampai 10 meter kubik dan di atas 10 meter kubik. Dengan paling rendah tarif untuk sosial yakni 1,30 per liter per rupiah masih dibawah tarif batas atas 12,61 per liter per rupiah.

Sedangkan tarif baru yang akan digunakan tidak ada perubahan signifikan, hanya saja kategori blok tarif yang berubah dari dua blok tarif menjadi empat blok kategori tarif.

Salman mencontohkan, tarif baru yang akan diberlakukan untuk sosial umum dan sosial khusus, sebelumnya di angka 1,30 per liter per rupiah, pada tarif baru ini mengalami penurunan menjadi 0,15 per liter per rupiah. "Untuk tarif rumah tangga juga terjadi penurunan dari 1,30 ke 0,94 dan seterusnya," imbuhnya.

Kegiatan ini turut dihadiri, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Sekda Kota Medan, camat dan lurah se-Kota Medan, elemen mahasiswa, LSM, dan perwakilan tokoh masyarakat dari 21 kecamatan se-Kota Medan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PDAM Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Minum
komentar
beritaTerbaru