Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar

Nelly Hutabarat - Kamis, 01 Januari 2026 18:50 WIB
480 view
Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar
Foto PGN
PGN menggelar RUPSLB dan setuju penyesuaian AD

Medan (harianSIB.com)

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk yang digelar Senin (29/12/2025) menyetujui tiga mata acara utama.

Ketiganya yakni perubahan hak atas saham, perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode 2026–2030 beserta perubahannya.

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Salah satu implementasinya adalah perubahan nama Perseroan dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Sementara pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP dan RJPP kepada Dewan Komisaris tetap dijalankan dengan mengedepankan mitigasi risiko dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga:
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, dalam siaran tertulisnya melalui Humas PGN Area Medan, Kamis (1/1/2026) menyatakan keputusan RUPSLB ini merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola Perseroan guna memastikan keselarasan dengan regulasi yang berlaku.

PGN menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepastian regulasi, struktur tata kelola, serta keberlanjutan kinerja jangka panjang sejalan dengan perannya sebagai Subholding Gas Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PGN Tetapkan Pengurus Baru Lewat RUPSLB, Arief Kurnia Risdianto Jadi Dirut
Plt Bupati Labuhanbatu Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut
Sepanjang 2018, BEI Kedatangan 200 Ribu Investor Saham Baru
Kesal Dituding Antek Asing, Jokowi: Dipikir Mudah Rebut Saham Freeport?
4 Tahun Jokowi JK, RI Berhasil Caplok Saham Freeport
Jaksa KPK Bongkar Pembagian Saham dan Modal PLTU Riau-1
komentar
beritaTerbaru