Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Dua Pria Dibekuk Polisi Usai Curi Besi Tower di Medan Tuntungan

Leo Bastari Bukit - Kamis, 08 Januari 2026 22:21 WIB
472 view
Dua Pria Dibekuk Polisi Usai Curi Besi Tower di Medan Tuntungan
Foto Dok/Polsek Medan Tuntungan
DIAMANKAN: Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Kamis (8/1/2026).

Dari hasil penyelidikan, petugas lebih dulu mengamankan Karlo Perangin-angin di Jalan Tali Air Gang Sejuk, Lingkungan IV, Kelurahan Mangga, sekitar pukul 18.10 WIB. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri besi tower bersama rekannya, Tommy Guntur.

Petugas kemudian bergerak ke rumah Tommy di Jalan Sawit III, Kelurahan Mangga, dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat batang besi bulat pengikat bracing, 21 baut pengunci, 31 ring, dan 24 baut bracing.

Sementara kerugian korban meliputi puluhan besi bracing tower, besi tray dudukan kabel, besi pelindung tangga tower, hingga sejumlah komponen tower lainnya.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru