Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Maret 2026

Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba dan Judi di Bumi Peramuka dan Lotus

Roy Surya D Damanik - Rabu, 21 Januari 2026 11:40 WIB
374 view
Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba dan Judi di Bumi Peramuka dan Lotus
Foto Dok/Polrestabes Medan
DIBAKAR: Barak narkoba di Bumi Pramuka Jalan Jamin Ginting, Sikeben, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang dibakar, Selasa (20/1/2026).

Lanjut Kapolrestabes, terdapat dua barak besar, salah satunya berukuran sekitar 30X10 meter yang berfungsi sebagai loket antrian panjang bagi pengguna untuk mengambil narkoba dan bermain judi.

"Polisi meringkus 10 tersangka di lokasi ini, dan menemukan senjata tajam yang disiapkan untuk melawan petugas," jelasnya.

Ditambahkan Kombes Pol Calvijn, lokasi kedua yang digerebek adalah bernama Lotus. Dari lokasi ini, polisi menangkap 7 tersangka pada malam penggerebekan. Melalui pengembangan berhasil menangkap 4 tersangka tambahan hari ini, termasuk pemilik lahan.

"Total tersangka dari kedua lokasi sebanyak 21 orang. Saya menegaskan keterkaitan erat antara perjudian dan narkoba. Di mana ada perjudian, di situ ada narkoba. Ini yang berusaha kami eliminir. Tidak boleh lagi para bandar-bandar itu merusak generasi bangsa kita," katanya dengan tegas.

Ia menduga sarang narkoba tersebut telah beroperasi setidaknya 4 bulan untuk kegiatan perjudian, dan meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

"Ayo, tolong bantu diri kalian sendiri. Bantu keluarga kalian sendiri dengan menginformasikan kepada kita," imbaunya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polrestabes Medan Ringkus 3 Pelaku Penjualan Gelap Hewan Dilindungi
Warga Resah, Judi Togel Marak di Panei Simalungun
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru