Medan(harianSIB.com)
Polrestabes Medan bersama TNI, Brimob, Dit Samapta Poldasu dan Pemerintah Daerah menggerebek dua lokasi sarang narkoba dan perjudian terorganisir di Jalan Jamin Ginting, Sikeben, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.
Penggerebekan itu dilakukan pada Senin (19/1/2026), kemudian dilanjutkan pengecekan dan penindakan pada, Selasa (20/1/2026).
Sebelum penggerebekan dilakukan, seluruh personel gabungan terlebih dahulu menggelar apel di Mapolrestabes untuk diberi pengarahan. Usai apel, petugas gabungan yang mengendarai mobil dan sepeda motor langsung bergerak ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan di dua lokasi dan meringkus sejumlah pengedar dan pengguna narkoba. Petugas juga membongkar dan membakar barak-barak narkoba.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan,
Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi mengatakan bahwa salah satu lokasi yang digerebek diantaranya
Bumi Perkemahan Sibolangit atau
Bukit Pramuka, yang ironisnya disalahgunakan untuk kegiatan terlarang.
"Bumi Pramuka ini digunakan sebagai lokasi untuk pengguna narkoba dan perjudian. Lokasi di Bumi Pramuka di desain sangat terorganisir dengan sistem keamanan ketat, sekat-sekat, dan alat komunikasi di setiap titik," ungkapnya.
Lanjut Kapolrestabes, terdapat dua barak besar, salah satunya berukuran sekitar 30X10 meter yang berfungsi sebagai loket antrian panjang bagi pengguna untuk mengambil narkoba dan bermain judi.
"Polisi meringkus 10 tersangka di lokasi ini, dan menemukan senjata tajam yang disiapkan untuk melawan petugas," jelasnya.
Ditambahkan Kombes Pol Calvijn, lokasi kedua yang digerebek adalah bernama Lotus. Dari lokasi ini, polisi menangkap 7 tersangka pada malam penggerebekan. Melalui pengembangan berhasil menangkap 4 tersangka tambahan hari ini, termasuk pemilik lahan.
"Total tersangka dari kedua lokasi sebanyak 21 orang. Saya menegaskan keterkaitan erat antara perjudian dan narkoba. Di mana ada perjudian, di situ ada narkoba. Ini yang berusaha kami eliminir. Tidak boleh lagi para bandar-bandar itu merusak generasi bangsa kita," katanya dengan tegas.
Ia menduga sarang narkoba tersebut telah beroperasi setidaknya 4 bulan untuk kegiatan perjudian, dan meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.
"Ayo, tolong bantu diri kalian sendiri. Bantu keluarga kalian sendiri dengan menginformasikan kepada kita," imbaunya.
Calvijn juga mengingatkan kepara Daftar Pencarian Orang (DPO) bahwa mereka akan terus diburu.
"Kamu bisa berlari, tapi kamu akan tertangkap karena kamu tidak akan bisa bersembunyi," pungkasnya.(*)
Editor
: Robert Banjarnahor