Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Januari 2026

Ombudsman Sumut Desak Disdik Audit Sekolah Terkait Ijazah Ditahan

Tanda Monang Pasaribu - Kamis, 22 Januari 2026 17:45 WIB
209 view
Ombudsman Sumut Desak Disdik Audit Sekolah Terkait Ijazah Ditahan
Foto: Dok/Ombudsman
Kaper Ombudsman Sumut Herdensi Adnin.

Medan(harianSIB.com)

Ombudsman Sumatera Utara mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut segera melakukan audit menyeluruh terhadap sekolah-sekolah, menyusul laporan dugaan ribuan ijazah siswa SMA dan SMK yang masih ditahan pihak sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi Adnin kepada wartawan di Medan, Kamis (22/1/2026). Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan jumlah pasti ijazah siswa yang ditahan di masing-masing sekolah.

"Ombudsman Sumut mengimbau Disdik Sumut melakukan penelusuran dan audit ke setiap sekolah agar diketahui berapa ijazah siswa yang masih ditahan," ujar Herdensi.

Baca Juga:
Ia menegaskan, persoalan penahanan ijazah harus menjadi perhatian serius. Hingga kini, Ombudsman Sumut telah menerima laporan terkait tertahannya ijazah ratusan siswa.

"Ada ijazah ditahan karena tunggakan SPP, tunggakan uang perpisahan, bahkan ada yang ditahan hanya karena ketidaksenangan pihak sekolah kepada orangtua siswa," tegasnya.

Herdensi mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir Ombudsman Sumut menerima dua laporan dari orangtua siswa yang mengaku ijazah dua anaknya masih ditahan pihak sekolah.

Salah seorang orangtua siswa, Sofar, mengaku kedua anaknya telah lulus lebih dari setahun, namun ijazah mereka belum diserahkan. Akibatnya, anak-anaknya terpaksa melamar pekerjaan tanpa melampirkan ijazah.

"Untungnya anak saya bekerja di salah satu kafe milik temannya, sehingga tidak perlu menunjukkan ijazah," ujarnya.

Sofar juga menyebutkan, saat mengonfirmasi ke salah satu perguruan swasta di Jalan Sisingamangaraja Medan, pihak sekolah menunjukkan lima lembar daftar berisi nama sekitar 10 siswa per lembar yang ijazahnya ditahan karena tunggakan. Ia diminta mencari nama anaknya serta jumlah tunggakan yang harus dibayar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut melalui Kabid Pembinaan SMK Basir Hasibuan menyatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran laporan terkait penahanan ijazah siswa di berbagai satuan pendidikan.

Terpisah, pemerhati pendidikan sekaligus Ketua LSPDK Sumut Badia Tampubolon meminta para kepala sekolah tidak menahan ijazah peserta didik dengan alasan apa pun.

"Ijazah harus diberikan kepada peserta didik karena menjadi syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun untuk mencari pekerjaan," tegasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kacabdis Pematangsiantar Sosialisasikan Dana Pendidikan kepada Orangtua Siswa SMAN 1 Panombeian Panei
PPDB Online 2018, Ombudsman Sumut Ingatkan Kepsek Harus Berani Tolak Siswa Titipan Pejabat
Biaya Pembangunan SMKN STM Hulu Deliserdang Rp 4,1 M Belum Dibayar Disdik Sumut 100 Persen
Komunitas Orangtua Siswa Rantauprapat Dukung Djarot-Sihar Sitorus
UPT Disdik Sumut Tinjau Simulasi UNBK 2018 di SMAN 6 Pematangsiantar
Terkait Rusak Parahnya Fasilitas Sekolah, Disdik Sumut akan Panggil Kepala SMAN 1 Balige
komentar
beritaTerbaru