Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Penyidik Pidsus Kejari Medan Tangkap Mantan Pejabat BRI Jalan Iskandar Muda

Martohap Simarsoit - Selasa, 27 Januari 2026 11:11 WIB
1.595 view
Penyidik Pidsus Kejari Medan Tangkap Mantan Pejabat BRI Jalan Iskandar Muda
Foto: Dok/Kejari Medan
Petugas menggiring tersangka saat hendak ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta, Senin (26/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Tim Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menangkap Syafril, mantan pejabat BRI Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin (26/1/2026).

Kepala seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, mengatakan, Syafril diduga menghambat dan mempersulit proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan realisasi kredit tidak sesuai ketentuan pada 2021–2023.

Syafril dinilai tidak kooperatif dan sering sulit dipanggil, sehingga tim penyidik melakukan penangkapan untuk memastikan kelanjutan pemeriksaan.

Menurut Rizza, penangkapan dilakukan di Kompleks Puri Zahara II Blok Q, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga:
"Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Kantor Kejari Medan untuk diperiksa sebagai saksi. Dan berdasarkan pemeriksaan penyidik, ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga Syafril ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Ditambahkannya, dalam kasus ini diduga kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,36 miliar.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pabrik Busa di Sunggal Ludes Dilalap Sijago Merah
Tiga Kasat di Polres Tanah Karo Sertijab, AKP Jonny Pardede Kasat Res Narkoba
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap Belasan Pelaku Pungli dan Curas
Brimob Poldasu dan BNN Bersatu, Selamatkan Warga Percut Sei Tuan dari Bahaya Narkoba
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT Investree Radhika Jaya
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Diduga Pungli Sopir Truk di Jalur Tol Belawan
komentar
beritaTerbaru