Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Penyidik Pidsus Kejari Medan Tangkap Mantan Pejabat BRI Jalan Iskandar Muda

Martohap Simarsoit - Selasa, 27 Januari 2026 11:11 WIB
1.763 view
Penyidik Pidsus Kejari Medan Tangkap Mantan Pejabat BRI Jalan Iskandar Muda
Foto: Dok/Kejari Medan
Petugas menggiring tersangka saat hendak ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta, Senin (26/1/2026).

Tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 KUHP, serta Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Setelah pemeriksaan kesehatan, tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak Senin 26 Januari 2026," katanya.

Rizza juga menjelaskan, proses penyidikan masih berjalan melakukan pendalaman tentang kemungkinan ditemukan keterlibatan pihak lain sesuai hukum yang berlaku. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pabrik Busa di Sunggal Ludes Dilalap Sijago Merah
Tiga Kasat di Polres Tanah Karo Sertijab, AKP Jonny Pardede Kasat Res Narkoba
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap Belasan Pelaku Pungli dan Curas
Brimob Poldasu dan BNN Bersatu, Selamatkan Warga Percut Sei Tuan dari Bahaya Narkoba
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT Investree Radhika Jaya
Pemuda 19 Tahun Ditangkap Diduga Pungli Sopir Truk di Jalur Tol Belawan
komentar
beritaTerbaru