Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Ebenejer Sitorus Apresiasi Menhut Cabut 22 Izin PBPH di Sumut dan Aceh

Firdaus Peranginangin - Rabu, 28 Januari 2026 16:15 WIB
452 view
Ebenejer Sitorus Apresiasi Menhut Cabut 22 Izin PBPH di Sumut dan Aceh
Foto: harian SIB.com/Firdaus
Ebenejer Sitorus SE MM.

"Pencabutan izin harus diikuti dengan penertiban aset, penegakan hukum dan pemulihan ekosistem. Jangan sampai setelah izinnya dicabut, hutannya dibiarkan rusak begitu saja tanpa tanggung jawab," tambah anggota dewan Dapil Asahan, Tanjungbalai dan Batubara ini.

Ebenejer yang juga anggota Komisi E ini menyebut, bagi Sumut keputusan ini menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola kehutanan secara menyeluruh, terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang selama ini disorot publik karena aktivitasnya dinilai memperparah bencana ekologis.

"Ini momentum bersih-bersih kehutanan. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada keuntungan segelintir pihak," katanya sembari mengingatkan Satgas PKH segera bertindak untuk menutup ke-22 perusahaan yang telah dicabut izinnya tersebut.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Simalungun Minta Pemprovsu Benahi Longsor di Raya Simalungun
Dandim 0204/DS Tinjau Banjir di Seibamban Sergai, 448 Rumah Terendam
Dandim Nias Dorong Pasukan Reaksi Cepat Semangat Terus Cari Korban Longsor
Pemukiman Warga dan Jalinsum P Siantar-Parapat Banjir
Hari Keempat Longsor Gomo, 4 Korban Belum Ditemukan
komentar
beritaTerbaru