Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Curi Atap Seng dan Besi Gudang, Pelaku Ditangkap Polsek Tanjungmorawa

Lisbon Situmorang - Kamis, 29 Januari 2026 13:31 WIB
141 view
Curi Atap Seng dan Besi Gudang, Pelaku Ditangkap Polsek Tanjungmorawa
Foto.Dok/Polsek Tanjungmorawa
Tersangka pencurian atap seng dan besi menjalani pemeriksaan, Kamis (29/1/2026) di Polsek Tanjungmorawa.

Hasil penyelidikan tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Hotman Barus SH, mendapat informasi tentang keberadaan tersangka dan menangkapnya, Rabu (28/1/2026) pukul 10.00 WIB, saat berada di salah satu warung di Jalan Sei Belumai Dusun V Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjungmorawa. (*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hukuman Tamin Sukardi Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
Puluhan Sepeda Motor Dititipkan Polsek Patumbak ke Tempat Penitipan Barang Bukti
Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polres Agara Ringkus 2 Pengedar Sabu, Barang Bukti 5,20 Gram
Kajari Labuhanbatu Lantik Jaksa Naharuddin Rambe Jabat Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan
Ferry M Julianto Jabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Paluta
komentar
beritaTerbaru