Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Komisi III DPR RI Awasi Penegakan Hukum Terpadu di Sumut

Martohap Simarsoit - Jumat, 30 Januari 2026 21:20 WIB
158 view
Komisi III DPR RI Awasi Penegakan Hukum Terpadu di Sumut
harianSIB.com/Dok Kejati Sumut
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga dan Hinca Panjaitan bersama anggota lainnya mengapit Kapolda Sumut dan Kajati Sumut saat kunjungan kerja di Gedung Rupatama Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja XII Medan, Jumat (30/1/2026).

Medan(harianSIB.com)

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka pengawasan penegakan hukum terpadu di Sumatera Utara (Sumut). Kegiatan berlangsung di Gedung Rupatama Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII Medan, Jumat (30/1/2026).

Rombongan Komisi III DPR RI disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Harli Siregar SH MH bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F SIK MH, didampingi para kepala kejaksaan negeri (Kajari) dan kapolres se-Sumut.

Tim Komisi III DPR RI dipimpin Ketua Tim Moh Rano Alfath SH MH, dengan anggota antara lain Mangihut Sinaga, Hinca Panjaitan, Muhamad Rahul, Bimantoro Wiyono, Rudianto Lallo, Nabil Husein Said Amil Al Rasyidi, Abdullah S Sy, Jazilul Fawaid SQ, Hasbiallah Iliyas, serta Muhamad Nasir Djamil.

Kasi Penkum/Humas Kejati Sumut, Rizaldi, dalam siaran pers yang disampaikan melalui WhatsApp, Jumat (30/1/2026) malam, menyebutkan Kajati Sumut Harli Siregar memaparkan capaian kinerja penegakan hukum di wilayah Sumut.

Baca Juga:
Menurut Rizaldi, sepanjang tahun 2025 Kejati Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara korupsi mencapai sekitar Rp400 miliar. Selain itu, dalam pemberantasan narkoba, jaksa di Sumut telah menuntut pidana mati terhadap 140 terpidana kasus narkotika.

"Di sisi lain, Kejati Sumut juga berupaya maksimal menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana," ujar Rizaldi.

Ia menambahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru, para jaksa di jajaran Kejati Sumut terus berupaya bersikap adaptif dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Atas kunjungan kerja tersebut, Kajati Sumut Harli Siregar mengapresiasi dukungan dan responsivitas Komisi III DPR RI terhadap proses penegakan hukum di Sumut. "Ini merupakan bentuk pengawasan yang sangat baik dan positif bagi kinerja penegakan hukum jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut," katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath menegaskan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sebagai representasi rakyat terhadap pelaksanaan reformasi institusi penegak hukum. "Khususnya Polri dan Kejaksaan diharapkan bekerja semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujarnya.

Rizaldi menambahkan, dalam pemberantasan korupsi, Kejati Sumut banyak menerima dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan. Namun pihaknya menyadari masih terdapat sejumlah kelemahan yang memerlukan langkah strategis perbaikan ke depan. "Ini tentu membutuhkan dukungan dan kritik konstruktif dari masyarakat Sumatera Utara," ujarnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Sultan Deli Berharap Presiden Jokowi Sukses Pada Pilpres 2019
Sekdaprovsu: Sumatera Utara Memiliki Potensi Menjadi Pengekspor Pangan
komentar
beritaTerbaru