Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Bupati Deliserdang Ingatkan, Jika Ada Permintaan Uang untuk Jabatan Kepsek Segera Laporkan

Jekson Turnip - Senin, 09 Februari 2026 16:52 WIB
194 view
Bupati Deliserdang Ingatkan, Jika Ada Permintaan Uang untuk Jabatan Kepsek Segera Laporkan
Foto SNN/Jekson Turnip
LANTIK: Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan melantik tujuh Pengawas dan 402 kepala sekolah di Lubukpakam, Senin (9/2/2026).

Bupati memberikan ultimatum kepada seluruh kepala sekolah yang dilantik. Bupati akan melakukan evaluasi ketat selama enam bulan ke depan.

"Enam bulan dari hari ini, jika tidak ada perbaikan di sekolah Anda, bukan rotasi yang akan saya lakukan, tapi pemberhentian. Kepala sekolah itu adalah guru yang diberi tugas tambahan, bukan jabatan struktural. Kewenangan mutlak ada di kepala daerah ,"tegas Bupati.

Sejumlah indikator yang akan menjadi perhatian, antara lain kebersihan sekolah dan toilet, kedisiplinan siswa, pelaksanaan lagu Indonesia Raya, kemampuan akademik siswa sesuai jenjang, pemenuhan jam mengajar guru, serta pengelolaan dana BOS yang bersih dan transparan.

Bupati menyatakan, tidak akan mentolerir praktik pungutan liar (pungli) maupun dugaan suap dalam pengangkatan kepala sekolah.

"Di era saya dan Wakil Bupati, tidak ada bayaran untuk menjadi kepala sekolah. Jika ada pejabat atau oknum yang meminta uang, laporkan. Akan saya berhentikan saat itu juga," pungkas Bupati.

Selain itu, seluruh kepala sekolah harus menegakkan disiplin dan membangun karakter siswa. Sebab, kecerdasan tanpa disiplin dan etika tidak akan membawa manfaat.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahyaruddin Salim Tekankan Disiplin dan Profesional Kerja ASN di Tanjungbalai
ASN Diduga Catut Nama Dewan, Ketua DPRD SU Surati Bupati Tapteng
Kejari Labuhanbatu Gelar Penerangan Hukum di Marbau, Fokus Pencegahan Korupsi Aparatur Desa
Platform ASN Digital Jadi Sorotan BKN untuk Pemkab Taput
Pasca Jadi Tersangka, Kadis Koperasi dan UKM Sumut Jarang Masuk Kantor
Staf dan ASN Diskop UKM Sumut Prihatin Pimpinan Terjerat Hukum
komentar
beritaTerbaru