Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

GNI Sumut Minta Kalapas Medan Tolak Pembebasan Bersyarat Samsul Tarigan

Muhammad Irsan - Senin, 09 Februari 2026 20:56 WIB
113 view
GNI Sumut Minta Kalapas Medan Tolak Pembebasan Bersyarat Samsul Tarigan
Koordinator GNI Sumut, Yudhi William Pranata.

Sebelumnya, GNI Sumut juga sempat menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap Samsul selama menjalani masa hukuman.

Di tengah proses hukum yang masih menjadi perhatian publik, beredar sejumlah informasi di masyarakat terkait dugaan aktivitas Samsul dari dalam lapas. Ia disebut-sebut tengah membangun kembali diskotik miliknya setelah Diskotik Marcopolo sebelumnya dirobohkan oleh tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, muncul pula kabar bahwa Samsul diduga menunggangi aksi demonstrasi penolakan tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat dengan tujuan memonopoli usaha hiburan di wilayah tersebut.

Isu lain yang beredar adalah dugaan penggunaan telepon genggam di dalam sel serta adanya fasilitas mewah seperti pendingin ruangan, televisi, dan kulkas di ruang tahanan Samsul. Bahkan, ia disebut kerap berkomunikasi dengan pihak luar melalui panggilan video dari dalam lapas.

Menanggapi berbagai isu tersebut, Kalapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, memberikan klarifikasi dan membantah seluruh tudingan yang beredar. Ia menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Samsul Tarigan.

"Kami fokus pada pelaksanaan P4GN, peningkatan kualitas layanan publik, serta pembangunan zona integritas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif dalam pemenuhan hak dasar warga binaan. Semua fasilitas sesuai standar bangunan dan sama bagi seluruh warga binaan," kata Fonika.

Ia juga membantah informasi terkait kondisi kesehatan Samsul maupun kabar pengajuan Pembebasan Bersyarat. "Informasi bahwa yang bersangkutan sedang sakit dan dirawat tidak benar. Hingga saat ini, yang bersangkutan juga belum mengajukan permohonan PB," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru