Harga LPG 3 Kg di Palas Masih Rp35 Ribu, Jauh di Atas HET
Sibuhuan(harianSIB.com)Harga gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Padang Lawas hingga kini masih ditemukan dijual di atas Harga Eceran Te
Medan(harianSIB.com)
Ratusan pedagang Pasar Sambas di Jalan Sambas, Kecamatan Medan Kota, menolak rencana pengosongan kios yang akan dilakukan Perusahaan Daerah Pasar Medan (PD Pasar Medan). Penolakan itu muncul meski PD Pasar berpegang pada putusan pengadilan yang memenangkan gugatan kepemilikan lahan Pasar Sambas.
Pengosongan kios direncanakan menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan tahun 2023, Pengadilan Tinggi (PT) Sumut tahun 2024, hingga Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia tahun 2025. Putusan tersebut mengabulkan gugatan Johanes Utomo atas kepemilikan tanah Pasar Sambas seluas 2.386 meter persegi.
Namun, pedagang menilai objek sengketa berada di lantai bawah Pasar Sambas, sementara kios dan lapak yang akan dikosongkan berada di lantai dua. Karena itu, mereka menolak eksekusi yang dinilai tidak tepat sasaran.
Tim pembela pedagang Pasar Sambas, Ihutan Pane, mengatakan para pedagang di lantai dua telah berjualan sejak 1968 dan selama puluhan tahun membayar sewa kepada Pemerintah Kota Medan melalui pengelola pasar.
Baca Juga:"Pedagang sudah 58 tahun berjualan dan membayar sewa resmi. Tiba-tiba diminta keluar karena Pemko Medan dan PD Pasar kalah di pengadilan," kata Ihutan Pane di Medan, Senin (9/2/2026).
Pane menilai ada kejanggalan dalam putusan tersebut. Menurutnya, perkara yang disengketakan di pengadilan adalah lahan, bukan pengelolaan kios di lantai dua. "Kalau lahan itu bukan milik Pemko Medan, kenapa selama puluhan tahun mendirikan kios dan menarik sewa setiap bulan dari pedagang sebagai sumber PAD?" ujarnya.
Ia juga menyoroti rencana relokasi pedagang ke kios pengganti yang dinilai sepi pembeli. Di lantai dua Pasar Sambas sendiri terdapat lebih dari 200 kios dan lapak sederhana yang dikelola PD Pasar. Sementara di lantai satu, di atas lahan yang disengketakan, berdiri puluhan toko permanen seperti toko emas, kosmetik, dan alat kecantikan.
Pantauan di lokasi, lantai dua Pasar Sambas masih aktif dengan aktivitas jual beli. Berbagai kebutuhan rumah tangga, sayur-mayur, hingga daging ayam, sapi, dan babi dijajakan pedagang. Pada dinding kios tampak stiker bertuliskan dikuasai oleh Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan.
Pane menegaskan pedagang akan bertahan meski telah menerima ultimatum pengosongan kios dari Direktur Utama PD Pasar Medan. "Pedagang menolak ultimatum pengosongan sepihak ini. Kami akan menuntut Pemko Medan dan PD Pasar jika terbukti selama ini penarikan sewa dilakukan di atas lahan yang bukan milik Pemko," tegas aktivis Perhimpunan Pergerakan 98 tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Medan Anggia Ramadhan menjelaskan kronologis berdirinya Pasar Sambas. Menurutnya, Pasar Sambas awalnya merupakan pasar swasta di atas tanah milik Teuku Johan Meuraxa. Pada 1965, lahan tersebut dikembangkan menjadi gedung pasar permanen melalui kerja sama dengan CV Karya Murni.
"Pada saat itu sudah ada pedagang existing yang dikelola Dinas Pasar Kota Medan. Wali Kota Medan saat itu meminta pedagang menempati lantai dua setelah pembangunan selesai pada 1966," kata Anggia.
Ia menambahkan, pengelolaan dan penarikan sewa saat itu dilakukan oleh Dinas Pasar Kota Madya Medan. Saat status beralih menjadi PD Pasar pada Juni 1993, lantai dua Pasar Sambas diserahkan sebagai aset Pemko Medan.
Namun, tanah Pasar Sambas di Jalan Sambas dan Jalan Kalimantan, lanjut Anggia, dijual ahli waris Teuku Johan Meuraxa kepada Johanes Utomo sekitar tahun 2000-an. "Sejak itu gugatan diajukan hingga akhirnya berkekuatan hukum tetap sampai Mahkamah Agung," ujarnya.
Hingga kini, belum ada kepastian langkah lanjutan dari Pemko Medan terkait nasib ratusan pedagang Pasar Sambas di tengah rencana eksekusi tersebut. (**)
Sibuhuan(harianSIB.com)Harga gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Padang Lawas hingga kini masih ditemukan dijual di atas Harga Eceran Te
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) mengimbau pengembang perumahan ma
Belawan(harianSIB.com)Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Staf Logistik (Slog) Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia mel
Medan(harianSIB.com)DPW Partai NasDem Sumatera Utara meminta Tempo mencabut pemberitaan yang dinilai menyinggung Ketua Umum DPP Surya Paloh.
Belawan(harianSIB.com)Seorang wanita bernama Roslina Sibarani (63), calon penumpang KMP Kelud, meninggal dunia di areal Terminal Penumpang B
Jakarta(harianSIB.com)Isu blokade Selat Hormuz oleh Amerika Serikat disebut belum memberikan tekanan besar terhadap pasar saham Asia. Mayori
Medan(harianSIB.com)Sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, Selasa (14/4/2026), mendesak penanganan kasus dugaan pengancama
Toba(harianSIB.com)Memasuki hari keempat pencarian, mahasiswa Fakultas Filsafat UNIKA Santo Thomas yang dilaporkan hilang saat berenang di p
Tapteng(harianSIB.com)Satu unit alat berat jenis ekskavator terperosok saat melintas di Jalan Sihaporas, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kabupaten
Medan(harianSIB.com)Ketua Pansus (Panitia Khusus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang mengatakan
Medan(harianSIB.com)PS Kwarta akan berhadapan dengan Paya Bakung United pada partai final Liga 4 Sumatra Utara musim 2025/2026 setelah kedua
Medan(harianSIB.com)Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatera Utara mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan Wakil