Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 05 Juni 2026

Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Untuk Main Judol, Mantan Camat Medan Maimun Diusuljan Dipecat dari ASN

Desra A Gurusinga - Selasa, 10 Februari 2026 18:19 WIB
399 view
Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Untuk Main Judol, Mantan Camat Medan Maimun Diusuljan Dipecat dari ASN
Foto Dok/Humas
RDP : Komisi I DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ispektorat dan Bagian Hukum Pemko Medan di gedung DPRD Medan, kemarin terkait Camat Medan Maimun dalam kasus dugaan Judol.

Almuqarrom Natapradja diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru