Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

BPA Kejaksaan Genap 2 Tahun, Jaksa Agung Apresiasi Pemulihan Aset Negara

Martohap Simarsoit - Jumat, 13 Februari 2026 06:00 WIB
99 view
BPA Kejaksaan Genap 2 Tahun, Jaksa Agung Apresiasi Pemulihan Aset Negara
foto:dok/Kejatisu
Suasana peringatan HUT Ke-2 BPA di Kejati Sumut, Kamis (12/2/2026).

"Kejaksaan RI terus berupaya memaksimalkan dan mewujudkan Badan Pemulihan Aset sebagai central authority dalam hal pemulihan aset negara secara nasional," ujarnya.

Keberadaan BPA sebagai bidang baru di lingkungan Kejaksaan diharapkan semakin memperkuat upaya penegakan hukum, khususnya dalam penyelamatan dan pengembalian kerugian negara, termasuk perkara-perkara yang berdampak luas bagi masyarakat di daerah, termasuk Sumatera Utara. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sejumlah Ustadz di Medan Dirikan Majelis Nurul Burhanuddin
Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu: OTT di PN Medan Pecahkan Rekor Nasional
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
Pilgub Jabar, Gerindra Dekati Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah
16 PAC dan Paguyuban Jawa Dukung Burhanuddin Sitepu Pimpin Demokrat Medan
FMPAB Meminta Komisi Kejaksaan RI Segera Tindak Oknum Jaksa Nakal di Kejari Dairi
komentar
beritaTerbaru