Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Dua Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Ini Penggantinya

Redaksi - Jumat, 13 Februari 2026 10:43 WIB
123 view
Dua Kajari di Sumut Dicopot Usai Diperiksa Kejagung, Ini Penggantinya
ANTARA/HO- Kejati Sumut
Kantor Kejati Sumut

Medan(harianSIB.com)

Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara resmi dicopot dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Keduanya adalah Kajari Deliserdang, Renvanda Sitepu, dan Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga.

Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.

Posisi Kajari Deliserdang kini diemban Satpa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Riau. Sementara itu, jabatan Kajari Padang Lawas dipercayakan kepada Hasbi Kurniawan, yang sebelumnya merupakan Koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan penunjukan dua pejabat baru tersebut.

Baca Juga:
"Ya benar, sudah ditunjuk Kajari definitif untuk Deliserdang dan Padang Lawas pada hari ini," ujar Rizaldi, Rabu (11/2/2026).

Rizaldi juga membenarkan pergantian tersebut berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap kedua mantan Kajari.

Sebelumnya, Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga bersama Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu serta seorang staf Tata Usaha Intel diperiksa oleh Kejagung. Ketiganya diduga melakukan pengutipan uang terhadap sejumlah kepala desa.

Selain itu, Renvanda Sitepu bersama Hendra Busrian selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) juga turut diperiksa.

Kejagung bahkan melakukan penjemputan terhadap dua Kajari tersebut pada Kamis, 22 Januari 2026, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru