Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

DPRD SU: Moratorium DOB Harus Segera Dievaluasi

Firdaus Peranginangin - Senin, 23 Februari 2026 13:37 WIB
119 view
DPRD SU: Moratorium DOB Harus Segera Dievaluasi
Foto harian SIB.com/Firdaus
Viktor Silaen SE MM. Timbul Jaya Hamonangan Sibarani SH MH.

Medan(harianSIB.com)

Kalangan DPRD Sumut menyoroti sekitar 370 usulan pemekaran daerah yang masih terganjal moratorium, sehingga pemerintah perlu sesegera mungkin mengevaluasi moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), agar masyarakat tidak merasa aspirasinya "disumbat" oleh pemimpinnya.

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Sumut Dapil Tapanuli Viktor Silaen SE MM dan anggota dewan Dapil Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar Timbul Jaya Hamonangan Sibarani SH MH kepada wartawan, Senin (23/2/2026) melalui telepon dari Medan menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah yang mengatakan ada 370 usulan pemekaran kabupaten hingga provinsi yang telah masuk, tapi masih terganjal kebijakan moratorium.

Viktor Silaen menegaskan, aspirasi pemekaran daerah merupakan hak konstitusional masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Jika memang ada ratusan usulan yang masuk ke pemerintah pusat, hal itu menunjukkan sinyal tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih dekat dan efektif.

"Kita kecewa, moratorium pemekaran dijadikan alasan untuk menyumbat aspirasi masyarakat. Kalau memang ada mekanisme yang harus ditempuh, mari kita perjelas dan percepat. Negara harus hadir memberi kepastian," ujar Viktor Silaen.

Baca Juga:
Ketua PDK Kosgoro 1957 Sumut ini menilai, semangat otonomi daerah yang digagas sejak reformasi bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, evaluasi terhadap kebijakan moratorium perlu dilakukan secara terbuka dan objektif.

Senada dengan itu, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani mengatakan, pemerintah pusat perlu memilah usulan pemekaran berdasarkan urgensi, kesiapan administratif, kemampuan fiskal, serta kepentingan strategis nasional sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.

"Kalau memang moratorium masih berlaku, kita hormati. Tapi jangan berhenti di situ. Harus ada roadmap yang jelas, tahapan yang terukur dan indikator yang transparan agar daerah yang sudah lama mengusulkan tidak terus menggantung tanpa kepastian," tegas Timbul Jaya.

Menurutnya, gejolak aksi demonstrasi di sejumlah daerah akibat tuntutan pemekaran, harus dibaca sebagai sinyal kuat bahwa ada persoalan pelayanan dan pemerataan pembangunan yang belum tuntas. Pemerintah diminta tidak hanya melihatnya sebagai tekanan politik, tetapi sebagai aspirasi sosial yang perlu dikelola dengan bijak.

Viktor dan Timbul juga mendorong agar pemerintah pusat bersama DPR RI serta DPD RI membuka ruang dialog nasional terkait evaluasi moratorium DOB. Jika memang pembentukan DOB dilakukan terbatas, maka prioritas harus diberikan kepada wilayah yang memiliki kesiapan matang dan urgensi tinggi.

"Intinya, jangan sumbat aspirasi rakyat. Tata mekanismenya, perketat pengawasannya dan pastikan tujuannya benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan elite. Kalau itu dilakukan, pemekaran justru bisa menjadi solusi, bukan masalah," pungkas Viktor Silaen.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Menhub Terus Evaluasi Aspek Keselamatan Maskapai Berbiaya Murah
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
SKD Penerimaan CPNS di Kabupaten Simalungun Lancar
komentar
beritaTerbaru