Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Lapas Kelas I Medan Terima Opini Ombudsman RI 2025

Rickson Pardosi - Rabu, 25 Februari 2026 06:30 WIB
97 view
Lapas Kelas I Medan Terima Opini Ombudsman RI 2025
Foto harianSIB.com/ Humas
Kalapas Kelas I Medan Fonika Affandi foto bersama dengan jajaran di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima Opini Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penyampaian opini dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyampaian hasil penilaian kepada kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah, termasuk jajaran Lapas dan Rumah Tahanan di wilayah Sumatera Utara.

Opini yang diberikan Ombudsman RI merupakan hasil evaluasi terhadap standar pelayanan publik, transparansi informasi, responsivitas, serta kepatuhan instansi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan.

Baca Juga:
"Opini yang kami terima hari ini menjadi bahan evaluasi sekaligus penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta warga binaan," ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fonika menegaskan, penerimaan opini ini bukan akhir dari proses pembenahan. Pihaknya berkomitmen untuk terus berinovasi guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui hasil penilaian ini, Lapas Kelas I Medan diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pelayanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan di Sumatera Utara.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Surat Pertama Belum Dijawab, Pedagang Pasar Inpres Titikuning Surati Lagi Ombudsman RI
40 Inovasi Pelayanan Publik RI akan Dipamerkan di Ajang Dunia
Warga Pondok Bulu Simalungun Mengadu ke Ombudsman RI
Sultan Deli Berharap Presiden Jokowi Sukses Pada Pilpres 2019
komentar
beritaTerbaru