Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

Bupati dan Wabup Deliserdang Pimpin Tim Gabungan Tertibkan Tower Tak Miliki PBG

Jekson Turnip - Kamis, 26 Februari 2026 18:55 WIB
131 view
Bupati dan Wabup Deliserdang Pimpin Tim Gabungan Tertibkan Tower Tak Miliki PBG
Foto SNN/Jekson Turnip
DENGARKAN: Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan dan Wabup, Lom Lom Suwondo mendengarkan berita acara pembongkaran tower di Lubukpakam, Kamis (26/2/2026).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menertibkan tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group di Jalan Setia Budi, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kamis (26/2/2026).

Selain karena tower tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penertiban yang dilakukan juga berdasarkan arahan Presiden RI, H Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan yang memimpin langsung penertiban bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, menjelaskan tower tersebut telah berdiri sejak 29 tahun silam, tepatnya tahun 1997.

Saat itu, perizinan masih di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum. Namun, seiring perubahan regulasi nasional, seluruh bangunan, termasuk menara telekomunikasi, diwajibkan mengantongi PBG.

Baca Juga:
"Dulu memang ada izin membangun. Tapi setelah perubahan peraturan di Republik Indonesia, semua menara wajib memiliki PBG. Tower yang sudah berdiri pun harus menyesuaikan dan mengurus persetujuan bangunan gedung sesuai amanat peraturan yang berlaku," tegas Bupati.

Selama enam bulan terakhir, Pemkab Deliserdang telah menerima laporan keberatan dari warga sekitar. Keluhan tersebut terkait dugaan kerusakan rumah akibat material tower yang jatuh dan menimpa bangunan warga.

"Persoalan ini tidak disikapi dengan baik oleh pemilik tower. Pemerintah kabupaten tentu lebih mementingkan keselamatan dan kepentingan masyarakat. Kami sudah menunggu iktikad baik dan kesepakatan, namun belum ada realisasi. Karena itu, hari ini kami turun langsung melakukan penertiban," ujar Bupati.

Penertiban terhadap tower-tower lainnya akan terus dilakukan setelah terlebih dulu dievaluasi.

"Kami pastikan ini akan berlanjut terhadap tower-tower lain yang tidak memenuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Deli Serdang dan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia," tegas Bupati.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Lingkup Data dan Pengembangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang, Agus Suprianto membacakan Berita Acara Pembongkaran. Di berita acara itu disebutkan, tower milik PT Tower Bersama Group tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan/persetujuan bangunan dari Pemkab Deliserdang.

Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Deliserdang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Pasal 45 ayat (1) huruf h.

Di Perda itu dikatakan, "setiap orang atau badan dilarang: Mendirikan bangunan tanpa izin dan/atau Persetujuan Bupati atau Pejabat yang ditunjuk", dan Pasal 74 ayat (1) berbunyi "setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan dalam Pasal 45 dikenakan sanksi administratif", serta Pasal 74 ayat (2) huruf e berbunyi, "sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Pembongkaran".

Pada kesempatan itu mewakili pemilik tower bermohon kepada Bupati Deliserdang agar tidak dilakukan pembongkaran. "Ini kesalahan kami pak, kami memohon maaf. Kami bermohon diberi kesempatan untuk mengurus PBG nya," kata mewakili pemilik tower itu.

Bupati pada kesempatan itu memberikan maaf. Namun pembongkaran tetap harus dilakukan sesuai aturan yang ada.

"Saya beri maaf. Tapi karena saya sudah sampai ke tempat ini harus dibongkar. Mana Satpol PP? masuk dan bongkar," minta Asri.

Spontan personil Satpol PP masuk ke komplek tower yang sebelumnya digembok. Gembok dibongkar lalu tim gabungan masuk dan melakukan persiapan pembongkaran.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pria Dibekuk Polisi Usai Curi Besi Tower di Medan Tuntungan
Polisi Tangkap Pencuri Kabel Tower di Siantar, Dua Rekannya Kabur
Tengku Feria Cici dari Puncak Twin Towers KLCC ke Burj Khalifa
Marinir Berjaga di NasDem Tower Usai Massa HMI Sempat Blokade Jalan
Trump Tower Dikepung Massa, Mahasiswa AS Ngamuk ke Donald Trump
Diduga Hendak Mencuri Kabel, Pria Asal Sergai Ditemukan Tewas di Tebingtinggi
komentar
beritaTerbaru