Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

KPPU Kanwil I Terima Audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang

Rickson Pardosi - Selasa, 03 Maret 2026 11:26 WIB
102 view
KPPU Kanwil I Terima Audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang
Foto: Humas
Terima Audiensi: Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas menerima audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang yang diwakili Ketua Umum, Dr Ariman Sitompul dan Sekretaris Jenderal, Rion Arios di kantor KPPU Kanwil I, Senin (2/3/2026).

Medan(harianSIB.com)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah I menerima audiensi dari Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang yang diwakili oleh Ketua Umum, Dr Ariman Sitompul dan Sekretaris Jenderal, Rion Arios. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil I, Ridho Pamungkas, di kantor KPPU Kanwil I, Senin (2/3/2026)

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan agenda utama eksplorasi potensi irisan antara rezim hukum persaingan usaha dan rezim tindak pidana pencucian uang (TPPU), khususnya dalam konteks perkara persekongkolan tender.

Dalam diskusi tersebut, dibahas bahwa persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada dasarnya merupakan pelanggaran administratif yang berorientasi pada koreksi struktur pasar dan pemulihan iklim persaingan.

Sementara itu, rezim TPPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 berfokus pada penelusuran serta perampasan hasil tindak pidana.

Baca Juga:
Kedua belah pihak mendiskusikan skenario di mana persekongkolan tender dapat beririsan dengan tindak pidana lain, seperti suap atau korupsi yang menjadi tindak pidana asal (predicate crime).

Dalam konteks tersebut, aspek persaingan usaha dan aspek TPPU dapat berjalan secara paralel dengan objek hukum yang berbeda, tanpa saling tumpang tindih kewenangan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Persaingan Pada Distribusi Pasokan AC Merek AUx
Tingginya Inflasi di Kota Gunungsitoli Dipengaruhi Gangguan Distribusi Pasokan Barang dan Jasa
Penjualan Deli Park Tidak Berdampak Pada Persaingan Usaha Ritel Kota Medan
Integritas Ekonomi Menguat, KPPU Dorong Lahirnya Organisasi Masyarakat Untuk Persaingan Usaha di ASEAN
IMIP Morawal Diingatkan Risiko Distorsi Persaingan di Sektor Pelabuhan dan Tambang
KPPU Jatuhkan Denda Rp 2,5 Miliar Kepada PT Dieselindo Utama Nusa dan PT Rolls Royce Solution Indonesia
komentar
beritaTerbaru