Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

KPPU Kanwil I Terima Audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang

Rickson Pardosi - Selasa, 03 Maret 2026 11:26 WIB
439 view
KPPU Kanwil I Terima Audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang
Foto: Humas
Terima Audiensi: Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas menerima audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang yang diwakili Ketua Umum, Dr Ariman Sitompul dan Sekretaris Jenderal, Rion Arios di kantor KPPU Kanwil I, Senin (2/3/2026).

Kepala Kanwil I, Ridho Pamungkas mengatakan bahwa KPPU menegakkan hukum persaingan untuk menjaga struktur pasar tetap sehat. Apabila dalam suatu perkara terdapat indikasi tindak pidana lain di luar kewenangan KPPU, tentu hal tersebut menjadi domain aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

"Ruang koordinasi yang kami bangun adalah pada pertukaran informasi dan penguatan pemahaman tipologi, bukan pada perluasan kewenangan masing-masing institusi." ujar Ridho.

Audiensi ini juga membahas pentingnya pemahaman bersama terkait konsep beneficial ownership, potensi pengalihan aset, serta pola-pola yang dapat menjadi indikator awal adanya tindak pidana lain yang menyertai perkara persaingan usaha.

Namun demikian, ditegaskan bahwa KPPU tidak memiliki kewenangan penyidikan pidana maupun penelusuran aset dalam kerangka TPPU.

KPPU Kanwil I menyambut baik kehadiran Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang sebagai mitra diskusi akademik dan profesional.

Ke depan, kedua pihak sepakat untuk membuka ruang koordinasi dan sharing informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing, guna memperkuat ekosistem penegakan hukum ekonomi yang sehat, transparan, dan berintegritas.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Persaingan Pada Distribusi Pasokan AC Merek AUx
Tingginya Inflasi di Kota Gunungsitoli Dipengaruhi Gangguan Distribusi Pasokan Barang dan Jasa
Penjualan Deli Park Tidak Berdampak Pada Persaingan Usaha Ritel Kota Medan
Integritas Ekonomi Menguat, KPPU Dorong Lahirnya Organisasi Masyarakat Untuk Persaingan Usaha di ASEAN
IMIP Morawal Diingatkan Risiko Distorsi Persaingan di Sektor Pelabuhan dan Tambang
KPPU Jatuhkan Denda Rp 2,5 Miliar Kepada PT Dieselindo Utama Nusa dan PT Rolls Royce Solution Indonesia
komentar
beritaTerbaru