Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Ditjenpas Sumut Bersama Lapas Lubukpakam Gelar Razia, Sejumlah Barang Terlarang Disita dan Dibakar

Lisbon Situmorang - Selasa, 03 Maret 2026 20:03 WIB
133 view
Ditjenpas Sumut Bersama Lapas Lubukpakam Gelar Razia, Sejumlah Barang Terlarang Disita dan Dibakar
Foto: Dok/Lapas Lubukpakam
Sejumlah barang terlarang yang disita dari kamar hunian WBP Lapas Lubukpakam, Senin (2/3/2026) malam,

Lubukpakam(harianSIB.com)

Petugas Kanwil Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Sumut bersama Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam, menggelar razia mendadak ke kamar hunia WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Senin (2/3/2026) malam.

Dari hasil penggeladahan badan dan kamar hunian, petugas menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya telepon genggam, Android, kabel sambung, charger, headset dan colokan listrik, disita dan langsung dibakar.

Kalapas Lubukpakam, Hakim Sanjaya, ketika dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026), mengatakan, razia dipimpin Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Ditjenpas Sumut, Rinda Wardhana, didampingi Pembina, Keamanan Pemasyarakatan Madya, Erwin Simangunsong, dan Eben Haezer Depari.

Baca Juga:
Selanjutnya dari Lapas Lubukpakam, dipimpin Kalapas didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Nico Brata MP Nainggolan.

Disebutkan, razia merupakan komitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, mewujudkan Lapas Lubukpakam yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Dikirim ke Padangsidimpuan
Pasca Seorang Petugas Lapas Lubukpakam Diamankan, Penjagaan Pintu Utama Diperketat
Lapas Kls IIA P Siantar Adakan Pembinaan Keagamaan Bagi WBP
Sebanyak 614 WBP Lapas Kls IIA Siantar Peroleh Remisi, 19 Bebas
520 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Peroleh Remisi, 18 Bebas
Sebanyak 430 WBP Ikuti Senam Poco-Poco di Lapas Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru