Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Ketua Komisi D DPRD Sumut Desak Status Ribuan Guru Honorer Segera Diperjelas

Firdaus Peranginangin - Rabu, 04 Maret 2026 16:56 WIB
118 view
Ketua Komisi D DPRD Sumut Desak Status Ribuan Guru Honorer Segera Diperjelas
Foto: harianSIB.com/Firdaus
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani SH MH.

Medan(harianSIB.com)

Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani SH MH, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera memperjelas status ribuan guru honorer yang hingga kini belum masuk dalam database resmi pemerintah.

Menurut Timbul, kondisi tersebut membuat para tenaga pengajar tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sehingga nasib mereka menjadi tidak jelas.

"Akibatnya, para tenaga pengajar tersebut tidak dapat mengikuti seleksi P3K dan nasibnya terkatung-katung tanpa kepastian hukum maupun kesejahteraan," ujar Timbul Jaya Hamonangan Sibarani kepada wartawan di DPRD Sumut, Rabu (4/3/2026).

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun itu menjelaskan, persoalan ini berpotensi menjadi masalah serius di sektor pendidikan. Berdasarkan inventarisasi sementara dari sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara, diperkirakan lebih dari 3.000 guru honorer belum terinput dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:
Akibatnya, para guru tersebut otomatis tidak dapat mengikuti tahapan seleksi P3K.

"Banyak tenaga pengajar yang statusnya tidak jelas. Honor mereka dulu tidak dimasukkan dalam database. Akibatnya, ketika ada penerimaan P3K, mereka tidak terdata. Ini sangat memprihatinkan," katanya.

Ia menambahkan, setelah kebijakan penghapusan tenaga honorer diberlakukan secara nasional, para guru yang tidak masuk database justru berada dalam posisi yang tidak jelas.

"Sekarang pertanyaannya, apa status mereka ini? Di sektor komersial ada outsourcing dan jelas regulasinya. Tapi guru-guru ini tidak jelas, padahal mereka masih aktif mengajar dan dibutuhkan sekolah," tegasnya.

Selain persoalan status, Timbul juga menyoroti masalah penggajian para guru tersebut. Sebagian di antaranya hanya menerima honor secara sukarela, bahkan berasal dari partisipasi masyarakat atau alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tanpa skema anggaran resmi dari pemerintah.

Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Simalungun dan Kota Pematangsiantar itu menilai, kebijakan penghapusan tenaga honorer sebenarnya bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara melalui skema P3K agar lebih tertata dan profesional.

Namun dalam pelaksanaannya, menurut Timbul, tidak semua pemerintah daerah serius melakukan pendataan dan pengusulan tenaga honorer yang telah lama mengabdi sehingga banyak guru menjadi korban persoalan administrasi.

Meski demikian, ia mengapresiasi beberapa daerah seperti Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar yang dinilai mampu menekan persoalan guru tanpa status melalui pengelolaan data yang lebih tertib serta kebijakan transisi yang jelas.

Untuk itu, Timbul mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara guna mencari solusi.

"Baik melalui skema P3K penuh waktu maupun paruh waktu, termasuk kemungkinan pendataan ulang secara khusus," ujarnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bamsoet Sebut Pemerintah akan Selesaikan Masalah Tenaga Honorer
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
Pahala Sitorus Minta Pemerintah Angkat Honorer K2 menjadi ASN P3K Tanpa Seleksi
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru