Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

PTTUN Medan Tolak Banding Eks Kades Paluh Kurau

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2026 20:38 WIB
120 view
PTTUN Medan Tolak Banding Eks Kades Paluh Kurau
harianSIB.com/Dok
Gedung PTTUN Medan

Kasus pemberhentian Kades Paluh Kurau sempat menjadi polemik di tengah masyarakat dan dikaitkan dengan dinamika Pilkada 2024. Sebagian pihak menilai pemecatan itu berkaitan dengan dukungan politik, sementara pemerintah daerah membantah tudingan tersebut.

Pemkab Deliserdang sebelumnya menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian M Yusuf Batubara berdasarkan Keputusan Bupati Deliserdang Nomor 185 setelah dilakukan audit tujuan tertentu oleh Inspektorat terhadap pengelolaan keuangan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak tahun anggaran 2024.

Hasil audit tersebut menyimpulkan adanya penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran terhadap tugas dan kewajiban sebagai kepala desa yang mengakibatkan kerugian keuangan desa. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru