Mentan Amran Laporkan 300 Perusahaan Sawit
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan sawit yan
Lubukpakam(harianSIB.com)
Mantan Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, M Yusuf Batubara kembali menerima kekalahan dalam gugatan hukum terkait pemecatan dirinya oleh Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan.
Setelah sebelumnya kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Yusuf Batubara juga kalah pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.
Kabag Hukum Pemkab Deliserdang, Muslih Siregar, Selasa (3/3/2026) membenarkan bahwa majelis hakim PTTUN Medan telah memutus perkara banding tersebut.
"Iya benar sudah putus di PTTUN dan putusannya menguatkan putusan PTUN. Diputus tanggal 23 Februari dan baru hari ini muncul serta bisa kita lihat putusannya," ujar Muslih.
Baca Juga:Putusan banding tersebut tercatat dengan nomor perkara 8/B/2026/PT.TUN.MDN. Majelis hakim yang menangani perkara ini diketuai Edi Firmansyah dengan hakim anggota R. Basuki Santoso dan Mochamad Arief Pratomo.
Dalam putusan itu, majelis hakim menguatkan Putusan PTUN Medan Nomor 58/G/2025/PTUN.MDN tanggal 25 November 2025.
Selain itu, pengadilan juga menghukum pembanding atau semula penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, dengan biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp250.000.
Muslih menegaskan pemecatan terhadap M Yusuf Batubara telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau mau upaya hukum kasasi kita pun tidak masalah. Itu hak setiap orang. Yang penting kami selalu berpedoman pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, M Yusuf Batubara mengaku belum mengetahui adanya putusan banding tersebut karena belum mendapat informasi dari kuasa hukumnya.
"Belum tahu saya infonya, tidak ada kabar ke saya. Ini yang terakhir sajalah, ampun saya. Tidak usahlah (kasasi), ini saja yang terakhir," ujar Yusuf.
Ia berharap setelah perkara tersebut selesai dirinya tidak lagi dipanggil oleh Inspektorat. Yusuf mengaku selama proses banding berlangsung dirinya beberapa kali menerima pemanggilan dari Inspektorat.
Kasus pemberhentian Kades Paluh Kurau sempat menjadi polemik di tengah masyarakat dan dikaitkan dengan dinamika Pilkada 2024. Sebagian pihak menilai pemecatan itu berkaitan dengan dukungan politik, sementara pemerintah daerah membantah tudingan tersebut.
Pemkab Deliserdang sebelumnya menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian M Yusuf Batubara berdasarkan Keputusan Bupati Deliserdang Nomor 185 setelah dilakukan audit tujuan tertentu oleh Inspektorat terhadap pengelolaan keuangan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak tahun anggaran 2024.
Hasil audit tersebut menyimpulkan adanya penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran terhadap tugas dan kewajiban sebagai kepala desa yang mengakibatkan kerugian keuangan desa. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan sawit yan
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali menghadirkan program SheHacks 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas perempua
Teheran(harianSIB.com)Televisi pemerintah Iran melaporkan serangan yang terjadi di negeri itu. Dilaporkan bagaimana ledakan terjadi di tiga
Aekkanopan(harianSIB.com)Perhelatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), jenjang Sekolah Dasar (SD)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Denga
Medan(harianSIB.com)Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah harapan gencatan senjata dalam konflik Iran dan Amerika Serikat memudar
Jakarta(harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi dengan magnitudo 7,7 terjadi di wilayah Panta
Manado(harianSIB.com)Senin (8/6/2026) sekitar Pukul 7.40 WITA, Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengalami gempa bumi.BMKG mengeluarkan peringa
Jakarta(harianSIB.com)Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis telah re
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, menegaskan negara wajib bertanggung jawab te
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara membantah adanya kegiatan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) maupun pe