Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

666 Napi Lapas Lubukpakam Terima Remisi Idul Fitri 2026

Lisbon Situmorang - Minggu, 22 Maret 2026 16:26 WIB
138 view
666 Napi Lapas Lubukpakam Terima Remisi Idul Fitri 2026
Foto.Dok/Lapas Lubukpakam
Kalapas Lubukpakam (tengah) saat pembacaan surat keputusan remisi khusus Idul Fitri dilaksanakan, Sabtu (21/3/2026) di Lapas Lubukpakam.

Lubukpakam (harianSIB.com)

Sebanyak 666 orang Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Lubukpakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dirjen Pemasyarakatan Kanwil Sumut, menerima remisi khusus pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447-H/Tahun 2026, dan 2 orang menerima remisi khusus pada Hari Raya Nyepi.

Hal itu disampaikan Kalapas Lubukpakam, Hakim Sanjaya ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Minggu (22/3/2026). Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan, usai sholat Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026). Diantara penerima remisi khusus Idul Fitri 1447-H, sebanyak 9 orang, bisa menghirup udara bebas.

Dijelaskan, sebanyak 666 orang penerima remisi khusus Idul Fitri 2026, sebanyak 657 orang adalah penerima remisi khusus I yaitu pengurangan masa tahanan yang bervariasi yakni pengurangan 2 bulan sebanyak 6 orang, 1,5 bulan diterima 24 orang.

Selanjutnya pengurangan masa tahanan selama sebulan diterima 372 orang Warga Binaan Pemasyarakatn (WBP) dan 15 hari diterima 255 orang. Kemudian penerima remisi khusus II diberikan kepada 9 orang yaitu langsung bebas.

Baca Juga:
Sebelumnya, Kamis (19/3/2026) dilakukan penyerahan surat keputusan remisi khusus pada perayaan Nyepi 2026, terhadap 2 orang Warga Binaan Lapas Lubukpakam, yaitu seorang menerima pengurangan masa tahanan 15 hari dan seorang lagi pengurangan masa tahanan selama 1,5 bulan.

Hakim Sanjaya mengatakan, pemberian remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan. "Ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik" ujarnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Over Kapasitas, 50 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Dikirim ke Padangsidimpuan
Pasca Seorang Petugas Lapas Lubukpakam Diamankan, Penjagaan Pintu Utama Diperketat
520 Warga Binaan Lapas Lubukpakam Peroleh Remisi, 18 Bebas
KPU Deliserdang Belum Sosialisasi dan Mendata, 1.547 Napi Lapas Lubukpakam Terancam Tak Ikut Pilkada
Kejari Deliserdang Serahkan Kades Tanjungmorawa ke Lapas Lubukpakam
Tembok Ditinggikan Jadi 6 Meter, Kepala Pengamanan Lapas Lubukpakam Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Deliserdang
komentar
beritaTerbaru